REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mengkaji apakah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2021 akan dilanjutkan atau tidak.
Pertimbangan ini masih melihat situasi ekonomi dengan pandemi Covid-19, setelah sebelumnya pada 2020 realisasi penyaluran subsidi upah yang mencapai 98,91 persen, telah cukup membantu banyak pekerja atau buruh yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menjelaskan, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa BSU bagi pekerja telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp 29,5 triliun.
Hal ini disampaikan Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/1). Terkait program ini akan dilanjutkan kembali, Ida belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut pemerintah masih mengkaji dan mempertimbangkan dengan kondisi ekonomi di 2021.
Ia mengaku, untuk tahun anggaran APBN 2021, Kemnaker memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. "Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata Ida.
Ida Fauziyah mengatakan dengan pemaparan hasil pelaksanaan program BSU 2020 di Komisi IX DPR RI saat ini, Kemnaker sudah punya hasil evaluasi yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Sehingga hal itu menjadi pertimbangan BSU di 2021 apakah perlu dilanjutkan atau tidak.