Senin 18 Jan 2021 18:54 WIB

Ini 18 Poin yang Bisa Membuat Anda tak Bisa Divaksin Covid

Semua orang yang bisa divaksin harus siap divaksin.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Petugas medis (kanan) menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat, Senin (18/1/2021). Sebanyak 1.300 tenaga kesehatan Kota Sorong akan divaksin COVID-19 sesuai jadwal dari aplikasi SMS maupun portal pedulilindungi.com yang diperoleh tenaga kesehatan hingga Februari mendatang.
Foto: Antara/Olha Mulalinda
Petugas medis (kanan) menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat, Senin (18/1/2021). Sebanyak 1.300 tenaga kesehatan Kota Sorong akan divaksin COVID-19 sesuai jadwal dari aplikasi SMS maupun portal pedulilindungi.com yang diperoleh tenaga kesehatan hingga Februari mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya ada 18 poin yang membuat orang tak masuk dalam kelompok penerima vaksinasi Covid-19. Seluruh kriteria ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro menyampaikan, ada tiga poin utama yang menggugurkan, atau menunda, status seseorang sebagai penerima Covid-19, yakni apabila:

Baca Juga

  1. Berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam yakni di atas 37,5 derajat Celcius. Maka vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19, kemudian dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
  2. Berdasarkan pengukuran tekanan darah, didapatkan hasil lebih besar daripada 140/90 mmHg. Maka vaksinsi tidak diberikan.
  3. Jika terdapat jawaban 'Ya' pada salah satu pertanyaan pada saat skrining atau pemeriksaan. Bila begitu, maka vaksinasi tidak diberikan.

Kemudian, ada 16 poin pertanyaan skrining yang akan ditanyatakan kepada calon penerima vaksinasi. Apabila salah satu saja dijawab 'Ya', maka vaksinasi dibatalkan atau ditunda. Keenam belas pertanyaan tersebut adalah:

  1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19?
  2. Sedang hamil atau menyusui?
  3. Mengalami gejala ISPA atau infeksi saluran pernapasan atas seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir?
  4. Memiliki kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19?
  5. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?
  6. Menderita penyakit jantung atau gagal jantung atau penyakit jantung koroner?
  7. Menderita penyakit autoimun sistemik seperti SLE atau Lupus, sjogren vasculitis dan autoimun lainnya?
  8. Menderita penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialisis atau dialisi peritoneal atau transplatansi ginjal atau mengalami sindrom nefrotik dengan kortikosteroid?
  9. Menderita penyakit reumatik autoimun atau rhematoid arthritis?
  10. Menderita penyakit saluran  saluran pencernaan kronis?
  11. Menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun?
  12.  Menderita penyakit kanker, kelainan daerah, imunokompromais atau defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi?
  13. Menderita penyakit diabetis melitus? Bagi penderita DM tipe 2 terkontrol dan HBA 1C di bawah 58 atau 7,5 persen  dapat diberikan vaisinasi.
  14. Menderita HIV dengan angka di bawah 200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan?
  15. Memiliki penyakit paru seperti asma, PPOK, TBC? Bila iya, vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol dengan baik.
  16. Apabila ada penyakit lain yang tidak disebutkan dalam skrining, dapat dikonsultasikan dengan dokter ahli yang merawat.

"Pada prinsipnya semua orang yang bisa divaksin harus siap divaksin. Yang ditunda akan mendapatkan manfaat vaksin dari kita yang bisa divaksin. Kalau kebanyakan kita kebal, virusnya tidak bisa lagi berkembang biak. Mereka yang belum divaksinasi tadi, yang belum kesempatannya akan terlindungi secara tidak langsung," kata Reisa.

photo
Proses Registrasi dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement