Ahad 17 Jan 2021 18:37 WIB

BNPB: Prokes di Tempat Pengungsian Bencana Penting

Pengungsi tetap harus mengenakan masker dan menjaga jarak.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Sejumlah pengungsi beraktivitas di tempat pengungsian di Mamuju, Sulawesi Barat, Ahad (17/1/2021). Memasuki hari ke tiga pasca gempa bumi bantuan sudah mulai tersalurkan di lokasi posko pengungsian
Foto:

Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta penangananan pengungsian warga yang terdampak Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) agar memisahkan antara kelompok rentan dengan usia muda.Hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan dan mengantisipasi adanya potensi risiko penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di tempat pengungsian.

“Di pengungsian diharapkan ada pemisahan antara kelompok rentan dengan kelompok yang berusia muda. Kelompok rentannya harus kita lindungi karena ada Covid-19,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (17/1).

Adapun yang dimaksud dalam kelompok rentan adalah bagi mereka yang berusia lanjut, warga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak. Selain itu, Doni yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu juga memberikan dukungan berupa alat test cepat antigen untuk memeriksa dan menelusuri adanya penularan Covid-19 di lingkungan pengungsian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement