Ahad 17 Jan 2021 18:26 WIB

Pembangunan Kelar, Solo Sosialisasikan Jalur Sepeda

Dishub akan membuat video kreatif untuk sosialisasi jalur sepeda.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi
Jalur sepeda (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Jalur sepeda (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pembangunan jalur sepeda sepanjang 25 kilometer di Kota Solo telah selesai pada akhir Desember 2020. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo gencar melakukan sosialisasi agar jalur sepeda dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Pembangunan jalur sepeda tersebut menggunakan anggaran hibah dari Kementerian Perhubungan senilai Rp 1 miliar. Jalur sepeda dibangun dengan memanfaatkan jalur lambat di Kota Solo, dimana Solo memiliki jalur lambat terpanjang di Indonesia.

Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Solo, Mudo Prayitno, mengatakan, setelah pembangunan jalur sepeda selesai pada akhir 2020, saat ini memasuki tahap sosialisasi. Sosialisasi akan dilaksanakan selama sebulan sampai awal Februari 2021.

"Kami baru melakukan sosialisasi lewat komunitas, belum ada sosialisasi langsung di lapangan karena kondisinya masih pandemi Covid-19. Jadi kami akan memaksimalkan sosialisasi melalui media sosial," kata Mudo saat dihubungi Republika, Ahad (17/1).

Rencananya, Dishub akan membuat video kreatif untuk sosialisasi jalur sepeda. Nantinya, video tersebut akan diunggah di media sosial, seperti kanal Youtube, Instagram, dan lainnya.

Berdasarkan pengamatan Dishub setiap pagi, jalur sepeda tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19, penggunanya masih belum banyak. Dia mengakui, kondisi saat ini agak berbeda dengan awal-awal pandemi dimana banyak aktivitas pesepeda di jalanan.

"Antusias dari komunitas sambutannya cukup baik, tapi di lapangan belum begitu banyak karena kondisinya masih pandemi," imbuhnya.

Di samping itu, Dishub juga menyosialisasikan area jalir lambat yang tadinya digunakan untuk lahan parkir sekarang dimanfaatkan sebagai jalir sepeda. Menurutnya, saat ini masih ada beberapa orang yang memanfaatkan area tersebut untuk lokasi parkir meski durasinya tidak lama.

"Saat ini sanksinya hanya sebatas teguran. Tapi nanti kalau sudah benar-benar diberlakukan, karena disitu sudah ada rambu dilarang parkir, maka sanksinya bisa digembok. Kami akan berkoordinasi dengan bidang perparkiran," terangnya.

Dia berharap, selama masa sosialisasi tersebut pengguna kendaraan bermotor maupun pesepeda sudah paham jalurnya masing-masing. Namun, dalam kondisi darurat, misalnya mogok atau ban bocor, maka kendaraan bermotor diperbolehkan melintasi jalir sepeda. "Harapan kami, ruang yang sudah dibagi bisa dimanfaatkan masing-masing pihak," ujarnya.

Jalur sepeda tersebut terdiri dari tiga segmen yang mengoptimalkan jalur lambat. Pertama, jalur di kawasan Slamet Riyadi mulai dari simpang empat Purwosari sampai Gladak, menggunakan jalur lambat sisi utara dan citywalk.

Segmen kedua mulai dari Gladak - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Urip Sumoharjo - alan Kolonel Sutarto hingga Jalan Ir Sutami. Khusus di Jalan Jenderal Sudirman belum ada jalur lambat, sehingga Dishub membuat jalur sepeda sendiri agar tidak bercampur dengan kendaraan bermotor lainnya.

Kemudian, segmen ketiga yakni Jalan Adi Sucipto mulai dari Tugu Makutho lewat Tugu Wisnu di Manahan dan melewati bawah overpass Manahan. Segmen tersebut sudah ada jalur lambat dan kondisinya dinilai masih bagus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement