Ahad 17 Jan 2021 03:03 WIB

Dinkes DKI Dorong RS Tambah Kapasitas  Hingga 40 Persen

Penambahan ini mengingat terus meningkatnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Petugas medis beraktivitas di ruang perawatan pasien Covid-19 di RS Darurat Covid-19.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas medis beraktivitas di ruang perawatan pasien Covid-19 di RS Darurat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta rumah sakit rujukan Covid-19 menambah kapasitas jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 hingga 40 persen. Hal itu mengingat terus meningkatnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota, di samping terbatasnya kapasitas layanan bagi pasien Covid-19.

“Kami minta antisipasi juga untuk kenaikan kapasitas tempat tidur sampai 40 persen dari kapasitas RS rujukan yang ada,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini kepada wartawan, Jumat (15/1).

Weningtyas menuturkan, saat ini, RS rujukan Covid-19 hanya menggunakan kapasitas layanan untuk pasien Covid-19 sekitar 20 persen hingga 30 persen. Oleh sebab itu, dia mendorong, agar kapasitas tempat tidur, baik di ruang perawatan intensif atau ICU maupun ruang isolasi bisa ditingkatkan hingga 40 persen dari jumlah kapasitas yang ada. 

Berdasarkan catatannya, hingga saat ini, jumlah tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 di Jakarta tercatat sebanyak 7.727 bed di ruang isolasi dan 1.011 bed di ruang ICU. Dia menegaskan, penambahan jumlah tempat tidur terus diupayakan seiring dengan meningkatnya kasus. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement