jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER) pada Tahun 2011-2017. Penggeledahan bahkan dilakukan hingga Kota Malang.
Penyidik KPK mendatangi salah satu rumah warga bernama Huge, di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Hal tersebut dibenarkan Ketua RT setempat, Riyanto. Ia menyebut bila ada dua mobil datang sekitar pukul 10.50 hingga 11.20 Wib.
"Informasinya masalah transaksi jual beli tanah pada Tahun 2015, kasus lama. Tadi digeledah untuk mencari bukti-bukti dan foto dokumen. Di dalam tadi ada empat petugas dan satu petugas di luar rumah juga dikawal polisi. Itu saja yang saya ketahui," jelas Riyanto, Jumat (15/1/2021).
Riyanto mengaku tidak mengetahui secara detail hubungan salah satu warganya itu dengan ER.
"Lalu waktu penggeledahan belum rampung saya keburu pulang," tuturnya.
Sementara Huge membenarkan kedatangan KPK di rumahnya. Katanya, mereka menanyakan seputar jual beli tanah antara dirinya dengan ER.
"Ya masalah lama, transaksi jual beli tanah Tahun 2015 silam. Waktu ditanya saya jelaskan semuanya, apa adanya. Hubungan saya itu ya hanya sebatas jual beli tanah," beber Huge.
Menurut Huge, saat menjual tanahnya, dia sempat memasang banner di pinggir jalan tepat di lokasi.
"Tidak ada yang disita, hanya foto berkas dokumen bukti pembayaran. Dulu pas pembayaran saya masukkan rekening koran. Tadi sudah tak kasihkan pada mereka," ungkapnya.
Huge pun bercerita bahwa sebenarnya dirinya tidak tahu apa-apa. Dia hanya terkena dampak dari rentetan masalah yang menjerat ER.
"Waktu jual itu pun saya melalui makelar. Tahunya pas tanda tangan atas nama Pak Eddy Rumpoko. Lha saya gak pernah ketemu sama sekali," ungkap Huge.
Namun Huge enggan menyebut berapa nominal dalam transaksi jual beli tanah tersebut.
"Ya gak enaklah, masak menyebut nominalnya. Besaran transaksi ratusan juta lah. Saya tadi juga komitmen bila ada keterangan tambahan bersedia menyampaikan apa adanya," pungkasnya.
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri belum bisa dikonfirmasi.
Namun sebelumnya, Ali membenarkan bila penyidik KPK juga mendatangi rumah dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko yang merupakan ER dan menggeledah rumah mantan sekretaris pribadi (sekpri) ER.