Kamis 14 Jan 2021 20:04 WIB

Satgas Covid Pulangkan 50 Kendaraan Masuk Cianjur

Satgas Kabupaten Cianjur pulangkan puluhan kendaraan tanpa surat bebas Covid-19.

Kendaraan masuk Kabupaten Cianjur diputar arah karena tidak membawa surat bebas Covid-19. Ilustrasi
Foto: dok. Istimewa
Kendaraan masuk Kabupaten Cianjur diputar arah karena tidak membawa surat bebas Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memulangkan puluhan pengendara dari luar kota yang hendak masuk ke Cianjur karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen. Sebagian besar menolak diuji cepat antigen yang disediakan di pos pemeriksaan.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, di perbatasan Cianjur-Bandung Barat, Kamis (14/1), mengatakan, mereka telah memulangkan 50 kendaraan luar kota karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19 antigen.

"Selama satu jam berada di pos pemeriksaan Citarum, kami sudah memulangkan lebih dari 50 kendaraan yang pengemudi dan penumpangnya tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 antigen. Mereka juga menolak untuk melakukan uji cepat berbayar," katanya.

Sejak satu bulan terakhir mereka menggencarkan pemeriksaan terhadap pendatang hendak masuk atau melintas di Cianjur. Semua pendatang dan pelintas di Kabupaten Cianjur wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen atau melakukan tes berbayar atau dipulangkan kembali ke kota asalnya.

Ini bagian dari upaya menekan penyebaran virus berbahaya. Cianjur saat ini dikepung kota/kabupaten dengan status zona merah Covid-19.

Seluruh Pulau Jawa dan Pulau Bali sedang diberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Itu dinilai berdampak pada peningkatan jumlah pendatang ke Cianjur.

Sebab itu, pemerintah setempat menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Plus (AKB+) agar angka pengidap Covid-19 tidak melonjak seperti saat PSBB digelar di Jabodetabek dan Bandung.

"Kami fokus terhadap kesehatan warga Cianjur, sehingga pendatang dari luar kota wajib membawa surat keterangan. Bagi warga yang hendak keluar kota, kami arahkan untuk mengurungkan niatnya kecuali sangat mendesak. Saat ini, tingkat penyebaran harus dapat ditekan agar Cianjur, kembali ke zona hijau," katanya.

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, seluruh jajaran yang terletak di perbatasan dilibatkan dalam operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan dan pemeriksaan surat keterangan bagi pengendara luar kota. Polisi mengembalikan pendatang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 antigen.

"Sesuai prosedur dan surat maklumat kepala Polri dan gubernur Jawa Barat, pendatang yang masuk ke Cianjur wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen atau melakukan uji cepat antigen berbayar, kalau tidak resikonya dipulangkan. Kami berharap Cianjur dapat terbebas dari korona," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement