“Vaksin tetap harus berdampingan dengan prosedur memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M) dan pemeriksaan dini, pelacakan, dan perawatan atau 3T,” terang dia.
Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan karena keberadaan vaksin tidak serta merta menghentikan pandemi Covid-19.
Disinggung mengenai vaksin Merah Putih, Amin menambahkan perkembangan saat ini menjalani dua fase yakni fase laboratorium dan industri. “Saat ini hampir selesai dari untuk skala laboratorium dan akhir bulan Maret, kami akan menyerahkan bibit vaksinnya ke Biofarma untuk uji klinik dan sebagainya. Uji klinis akan berlangsung lebih kurang selama delapan bulan. Diperkirakan vaksin Merah Putih dapat digunakan pada kuartal satu dan kuartal dua 2022 serta setelah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM,” terang Amin.