REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan keberadaan vaksin Covid-19 tidak serta merta menghentikan pandemi Covid-19. Karena itu, seseorang harus tetap menjalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin.
“Meskipun sudah divaksinasi, bukan berarti bisa melepaskan masker. Tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan hal itu berlangsung setahun hingga dua tahun,” ujar Amin dalam webinar yang diselenggarakan Yayasan Kanker Payudara Indonesia “Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal - Komorbid Bolehkah?” yang dipantau di Jakarta, Kamis (14/1).
Dia menjelaskan usai divaksinasi tidak langsung menjadi kebal dan membutuhkan waktu dua minggu hingga tiga minggu untuk membangkitkan kekebalan tubuh. Bahkan ada beberapa kejadian yang mana setelah divaksinasi terinfeksi Covid-19.