Rabu 13 Jan 2021 18:18 WIB

Penambahan Kasus Aktif Covid-19, Wagub DKI: 3.476 Kasus

Data yang masuk adalah gabungan dari Rumah Sakit BUMN selama tujuh hari terakhir.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, penambahan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota hingga hari ini, Rabu (13/1) mencapai 3.476 kasus. Jumlah ini menjadi angka tertinggi di Jakarta sejak awal pandemi Covid-19 pada bulan Maret 2020.

"Hasil (penambahan kasus aktif Covid-19) hari ini cukup tinggi ya, jumlahnya sampai 3.476 kasus," kata Ariza di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).

Baca Juga

Ariza menjelaskan, ada dua alasan mengapa kasus baru di Jakarta mencapai angka tertinggi. Dia menyebut, pihaknya menerima data gabungan dari Rumah Sakit BUMN selama tujuh hari terakhir. "Jadi ini merupakan (data) gabungan, rapelan ya. Kemudian kedua, disebabkan karena adanya testing yang meningkat," ungkap dia.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci data terbaru mengenai angka kesembuhan dan kematian akibat Covid-19.

Di sisi lain, Ariza tidak memungkiri masyarakat Ibu Kota sudah letih menghadapi pandemi Covid-19. Namun, Ariza meminta seluruh masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami paham masyarakat sudah capek, sudah letih, sudah hampir setahun kita mengalami pandemi covid di Jakarta ini," tuturnya.

Menurut dia, pandemi Covid-19 ini merupakan ujian yang harus dihadapi bersama. Ia berharap agar masyarakat dan seluruh pihak dapat terus berjuang untuk memberantas virus corona hingga tuntas. "Tapi sekali lagi, inilah tantangan kita, ujian dan cobaan kita. Kita tidak boleh menyerah, terus berjuang memastikan kita harus menang berjuang melawan Covid-19," ucap dia.

Caranya sederhana, berdiam di rumah, bekerja, belajar di rumah. Sedapat mugkin semua aktivitas di rumah. Terlebih bagi anak-anak di bawah 9 tahun, orang tua di atas 60 tahun untuk tidak keluar rumah. Keluar rumah untuk sesuatu yang penting," sambungnya menjelaskan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement