Rabu 13 Jan 2021 17:12 WIB

Menkes Jelaskan Uji Klinis Tahap 3 Vaksin Merah Putih

Uji klinis 3 vaksin Merah Putih paling cepat akan selesai pada kuartal II tahun 2022.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Rapat tersebut membahas ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Rapat tersebut membahas ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tahapan uji klinis vaksin Merah Putih dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (13/1). Budi mengatakan, uji klinis tahap 3 vaksin Merah Putih paling cepat akan selesai pada kuartal kedua tahun 2022.

"Let's say uji klinisnya pun dipercepat misal masing-masing 3 bulan, sehingga perkiraan kami ini akan selesai uji klinisnya di awal kuartal II 2022," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Budi mengatakan, vaksin Merah Putih saat ini masih dalam tahap pertama, yaitu tahapan riset dan pengembangan. Hasil dari riset tersebut nantinya berupa bibit vaksin (seeds vaccine). 

"Seeds vaccine ini rencananya terakhir saya terinfo akan disubmit ke Bio Farma bulan Juni 2021 kuartal kedua, antara Q1 dan Q2. Saya ambil optimistis, Q1 2021," ujarnya.

Budi mengatakan, setelah sampai masuk ke Bio Farma, langkah selanjutnya adalah proses karakterisasi membersihkan bibit. Proses karakterisasi membersihkan bibit tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga sampai enam bulan di kuartal II 2021.

"Kita ambil paling optimistis tiga bulan untuk proses karakterisasi ini, sehingga akan siap uji klinis di Juni 2021," tuturnya.

Setelah melewati tahapan karakterisasi baru masuk ke tahapan uji klinis tahap I, II, dan III. Setelah uji klinis tahap ke-III selesai baru akan disetujui untuk diproduksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement