Kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia menerbitkan izin darurat penggunaan atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin CoronaVac.
Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan penerbitan izin itu berdasarkan hasil uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, dengan efikasi atau tingkat keampuhan 65,3 persen.
“Vaksin CoronaVac menunjukkan kemampuan pembentukan antibodi di dalam tubuh dan antibodi tersebut dapat menetralkan virus,” ujar Penny.
Angka efikasi itu lebih besar dari standar Badan Kesehatan Dunia yang hingga 50 persen, jelas Penny.
Uji klinis tahap ketiga serupa dilakukan pula di Turki dengan efikasi 91,25 persen dan Brazil 78 persen.