REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya melakukan penutupan Jalan KHZ Mustofa, yang notabene wilayah pusat Kota Tasikmalaya selama penerapan pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, penutupan jalan di kawasan itu hanya dilakukan pada malam hari.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan fokus utama dalam penerapan PPKM atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional adalah kegiatan masyarakat di luar rumah. Karena itu, aparat akan menyiapkan beberapa titik untuk dilakukan penyekatan atau penempatan personel untuk membatasi aktivitas masyarakat.
"Batas waktu operasional kan pukul 19.00 WIB. Jadi perlu ada titik untuk membatasi ruang gerak masyarakat. Contoh misalnya di HZ (Jalan KHZ Mustofa) mungkin kita akan lakukan penyekatan atau penutupan mulai pukul 19.00 WIB," katanya.
Namun, menurutnya penutupan jalan itu hanya dilakukan pada malam hari, saat tempat usaha tak boleh beroperasi. Setelah itu, jalan akan kembali dibuka seperti biasa.
Doni mengatakan, penutupan jalan itu dilakukan selama pelaksanaan PPKM, yaitu pada 11-25 Januari. Langkah itu dilakukan agar masyarakat benar-benar mematuhi aturan selama PPKM.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, penyekatan jalan-jalan lain bisa saja dilakukan. Menurutnya, itu tergantung aparat yang bertugas di lapangan, dengan tetap melihat perkembangan data kasus Covid-19 yang ada.
"Kalau tingkat penyebarannya masih tinggi, mungkin saja kita akan lakukan pembatasan (penyekatan) lagi," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya hingga Selasa (12/1), secara akumulasi terdapat 2.561 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 2.040 orang telah dinyatakan sembuh, 464 orang masih aktif, dan 57 orang meninggal dunia.