jatimnow.com - Seorang ayah di Ponorogo digiring ke penjara setelah terbukti mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP. Ayah bejat ini melakukan pencabulan dua kali dalam sepekan.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi menyebut bahwa perbuatan itu dilakukan tersangka pada Senin (4/1/2021) dan sekitar pukul 15.00 Wib, Rabu (6/1/2021).
"Perbuatan itu dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu kandung korban pergi ke sawah," jelas Hendy, Selasa (12/1/2021).
Awalnya pelaku bersama istrinya pergi ke sawah. Namun pelaku pulang lebih awal untuk melampiaskan hasrat seksualnya tersebut. Saat sampai di rumah, pelaku melihat korban sedang menonton YouTube.
"Pelaku mendekati korban dan berpura-pura ikut melihat YouTube. Pelaku kemudian mulai memeluk, mencium dan menindih tubuh korban," jelasnya.