Selasa 12 Jan 2021 18:05 WIB

Lima Pegawai Covid-19, Pemkab Tanggamus Tutup Lagi

Pelayanan terhadap masyarakat Tanggamus akan tetap berjalan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus (Lampung) kembali tutup total, mulai Selasa (12/1) hingga empat hari ke depan. Penutupan ini terkait adanya lima pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, dan 13 pegawai lainnya hasilnya reaktif.

Pegawai dan pejabat Pemkab Tanggamus sebelumnya baru ngantor kembali mulai Senin (11/1), setelah 17 pegawainya diketahui reaktif. Namun, sehari bekerja normal, pegawai dan pejabat terpaksa bekerja dari rumah kembali atau work from home (WFH), karena terdapat lima pegawai positif Covid-19.

Baca Juga

Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis membenarkan, penutupan kantor sekretariat sejak selama empat hari ke depan mulai Selasa (12/1). "Benar hari ini kantor sekretariat tutup lagi," kata Hamid.

Dia mengatakan, seluruh pejabat dan pegawai mulai bekerja dari rumah kembali. Hamid yang juga sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus mengatakan, terdapat lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanggamus dinyatakan positif Covid-19. Lima orang tersebut setelah dilakukan tes swab dari 17 orang yang reaktif.

Selama kantor tutup, kata dia, petugas akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua ruangan, dan juga melakukan sterilisasi pada tempat-tempat yang diyakini rawan penularan Covid-19. Menurut dia, meski kantor tutup, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, karena pegawai dan pejabat bekerja dari rumah dan tidak libur.

Rencananya, jelas dia, kantor pemkab akan buka kembali pada Senin pekan depan, dan pelayanan publik secara tatap muka akan normal kembali. Kantor Pemkab Tanggamus, sudah beberapa kali mengalami buka dan tutup, karena adanya pegawai yang terkena Covid-19.

Penutupan kantor, dia mengatakan, untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus corona di lingkungan kantor dan pegawai. Selain itu, untuk penanganan kasus positif dengan melakukan tracing kepada pegawai dan pejabat yang pernah kontak erat dengan pegawai atau nonpegawai di lingkungan sekretariat Pemkab Tanggamus.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, Selasa (12/1), Kabupaten Tanggamus masuk zona merah (risiko kenaikan kasus tinggi) bersama lima daerah lainnya di Provinsi Lampung. Jumlah kasus positif Covid-19 di Tanggamus total 416 orang, penambahan kasus 20 orang. Pasien positif selesai isolasi atau sembuh 336 orang, dan pasien yang meninggal dunia 18 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement