REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dalam beberapa pekan terakhir, harga cabai rawit di pasar tradisional Jawa Timur mengalami kenaikkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Bahan Pokok (Siskaperbapo) harga rata-rata cabai rawit Rp 72.104 per kilogram. Padahal harga normalnya di kisaran Rp 35 ribu per kilogram. Cabai merah keriting juga naik tipis ke Rp 48.528 per kilogram, dari harga normal Rp 35 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulistyo mengatakan, kenaikkan harga cabai tersebut dipengaruhi berkurangnya jumlah pasokan akibat turunnya produksi yang disebabkan musim hujan. Selain itu, kata Hadi, kenaikkan harga cabai juga dipengaruhi terhambatnya distribusi karena adanya pembatasan dalam upaya pengendalian penularan Covid-19.
"Kenaikan harga cabai ini dipengaruhi beberapa hal, yang pertama menurunnya produksi di musim hujan. Selain itu pengaruh dari diatribusi yang terhambat akibat adanya antisipasi pandemi covid 19," ujar Hadi di Surabaya, Selasa (12/1).
Hadi mengatakan, produksi cabai rawit Jatim selama ini memiliki kontribusi cukup besar terhadap nasional. Kontribusinya sebesar 39 persen. Berdasarkan data Dinas Pertanian Jatim, produksi cabai rawit tahun 2020 mencapai 612.978 ton dari luas panen 58.563 hektar. Sedangkan tingkat konsumsi hanya 67.008 ton per tahun, sehingga Jatim surplus 545.970 ton yang biasanya digunakan untuk menyuplai ke daerah lain.
Hadi kemudian memaparkan potensi produksi cabai rawit di Jatim untuk 2021. Hadi memaparkan, potensi luas panen komoditi cabai rawit pada semester I (Januari s/d Juni) sebesar 22.853 hektar dengan produksi sebesar 286.923 ton. Kemudian potensi luas panen komoditi cabai rawit pada semester II (Juli – Desember) sebesar 39.547 hektar.
Sementara itu untuk ketersediaan cabai besar, potensi luas panen komoditi Cabai Besar semester I (Januari-Juni) sebesar 5.973 hektar dengan produksi sebesar 55.939 ton. Sedangkan potensi luas panen Semester II (Juli – Desember) sebesar 4.221 hektar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan komoditas cabai rawit pada Desember 2020 telah menjadi penyumbang inflasi dengan tren kenaikan harga mencapai 51,58 persen. Menurutnya kondisi itu berdampak pada kinerja Nilai Tukar Petani (NTP) untuk subsektor hortikultura yang naik 2,22 persen yakni menjadi 97,82 pada Desember dibandingkan NTP November 95,70.
"Namun, NTP ini memang masih di bawah 100 yang berarti pengeluar petani lebih besar dibandingkan pendapatannya," kata Dadang.