REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan volume arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota saat hari pertama penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (11/1). Hanya saja, penurunan kepadatan lalu lintas tidak signifikan dibandingkan hari yang sama pada pekan lalu.
"Secara keseluruhan kinerja lalu lintas turun. Dibandingkan dengan hari yang sama pada minggu lalu, Senin 4 Januari 2021, volume lalu lintas turun 3,86 persen," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/2).
Selain itu, menurut Syafrin, jumlah penumpang transportasi umum perkotaan juga mengalami penurunan sebesar 6,63 persen. Dia merinci, penumpang bus Transjakarta menurun 1,88 persen.
Kemudian, penumpang Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta turun hingga 10,13 persen, pengguna KRL Commuterline menurun 10,83 persen, dan kereta api (KA) Bandara turun 40,91 persen. "Penumpang bus AKAP (antarkota antarprovinsi) turun 38,59 persen," ujarnya.
Meski demikian, Syafrin menuturkan, penumpang LRT dan pesepeda di Jakarta justru mengalami peningkatan. Dia menuturkan, pada LRT jumlah penumpang meningkat sebesar 0,92 persen. Sedangkan jumlah pesepeda naik hingga 5,59 persen.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerapkan sejumlah pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu menindaklanjuti keputusan pemerintah yang memutuskan kebijakan PPKM di Jawa dan Bali pada 11-25 Desember 2021.
Penerapan kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.