jatimnow.com - Seorang pencuri 40 batang pagar besi pembatas jembatan penyeberangan di Tol Gempol-Pasuruan dibekuk Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota.
Pelaku bernama Ahmad Saifulloh (37), warga Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pencurian pagar guadrail di jalan layang penyeberangan Tol Gempol-Pasuruan yang berada di Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Senin (11/1/2020).
Endy menambahkan, pencurian itu dilakukan pelaku sekitar pukul 00.30 Wib, Kamis (7/1/2021). Pelaku membawa sebuah linggis, kunci shock ukuran 24 mm dan kunci baut ukuran 24 mm.
Dalam aksinya itu, pelaku berhasil melepas 40 batang besi penyangga guadrail dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap Daihatsu Espass bernopol L 8126 BI.
"Hasil penyelidikan, dugaan kami pelaku tidak beraksi sendiri. Ada pelaku lain," tambahnya.
Meski sudah berhasil memindahkan besi-besi itu ke mobil, pelaku gagal membawanya kabur lantaran disergap warga. Pelaku kabur dan meninggalkan mobilnya di TKP.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan pada Jumat (8/1/2021), pelaku ditangkap saat bersantai tidak jauh dari rumahnya.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelisik apakah ada TKP pencurian lain yang dilakukan pelaku," tandasnya.