REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Panita Bersama Imlek 2572/ 2021 Kota Solo memutuskan tidak mengadakan perayaan Imlek seperti tahun-tahun sebelumnya yang bertepatan 12 Februari 2021. Hal ini menyusul kondisi pandemi yang masih melanda dunia.
Ketua Panitia Bersama Imlek 2572/2021, Sumartono Hadinoto, mengatakan dengan keputusan Pemerintah yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada beberapa kota dan Pemerintah Kota Solo mengeluarkan SE Wali Kota mengenai aturan PPKM, hal itu menunjukan kondisi pandemi yang tidak bisa lagi dianggap enteng.
"Panitia Imlek telah berkonsultasi dengan Pemerintah Kota dalam hal ini Wali Kota, keputusan Panitia Imlek untuk meniadakan Imlek tahun 2021 ini dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya adalah keamanan dan kesehatan masyarakat. Dengan adanya PPKM ini berarti keadaan sudah semakin serius," kata Sumartono seperti tertulis dalam siaran pers, Senin (11/1).
Selain ancaman virus yang semakin serius, lanjutnya, PPKM akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Termasuk para pengusaha dan pekerjanya. Meski dalam keadaan sulit apalagi dengan adanya PSBB sehingga dunia usaha terdampak, dia berharap semua pengusaha mau berbagi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Dengan tidak adanya acara Imlek di Solo teman-teman pengusaha bisa tetap berbagi dalam bentuk apapun, sebesar atau sekecil apapun untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Mungkin dengan mengubah konsep acara Imlek menjadi acara berbagi untuk yang membutuhkan," imbuhnya.
Dia menambahkan melihat langkah PPKM yang diambil oleh Pemerintah, masyarakat bisa berkontribusi besar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Mari bersama-sama kita lebih serius untuk disiplin menjalankan 4 M (memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun) serta lebih serius untuk menjalankan Jogo Tonggo. Karena virus ini bisa selesai dari upaya kita sendiri," kata dia