Ahad 10 Jan 2021 20:23 WIB

Hoaks Seputar Vaksin Covid-19 Sinovac dan Faktanya

Vaksin Covid-19 dari Sinovac sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Sejumlah anggota kepolisian memasukkan kotak berisi vaksin COVID-19 Sinovac ke dalam ruang pendingin.
Foto:

* Hoaks vaksin mengandung vero cell

Hoaks selanjutnya yang beredar ialah vaksin Sinovac mengandung vero cell dari kera hijau Afrika dan beberapa komponen lain yang tidak teruji kehalalannya. Bambang lantas membantah hal tersebut. 

Menurutnya, sel vero hanya digunakan sebagai media kultur untuk media kembang dan tumbuh virus tersebut untuk proses perbanyakan virus sebagai bahan baku vaksin. Jika tidak menggunakan media kultur, virus akan mati sehingga tidak dapat digunakan untuk pembuatan vaksin. 

Setelah mendapatkan jumlah virus yang cukup maka akan dipisahkan dari media pertumbuhan. Dengan demikian, sel vero tidak akan terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin. 

*Hoaks vaksin berbahaya

Kabar hoaks yang beredar juga menyebutkan bahwa vaksin Sinovac berbahaya karena mengandung boraks, formalin, dan merkuri.  Bambang kemudian menegaskan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac itu tidak mengandung bahan-bahan berbahaya tersebut. 

Menurutnya, vaksin yang akan digunakan di masyarakat telah melalui tahapan pengembangan dan serangkaian uji yang ketat. Sehingga, terjamin kualitas, keamanan dan efektifitasnya di bawah pengawasan Badan POM serta memenuhi standar internasional. Vaksin akan digunakan untuk program vaksinasi setelah persetujuan penggunaan darurat (EUA) diterbitkan Badan POM. 

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac yang diajukan Bio Farma hukumnya suci dan halal. Akan tetapi, soal kebolehan dan ketayiban vaksinasinya dikembalikan pada Badan POM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement