REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cuitan yang menyatakan bahwa "lockdown" akan diterapkan di pulau Jawa dan Bali selama dua minggu, banyak tersebar di Twitter pada pekan kedua Januari 2021.
Dihimpun dari sejumlah sumber, "lockdown" merupakan keputusan yang diambil pemerintah untuk mengatur keluar-masuknya seseorang di satu daerah. Kegiatan masyarakat di daerah itu pun juga sangat dibatasi.
Dalam narasinya, sejumlah pengguna Twitter menuliskan bahwa "lockdown" Jawa dan Bali akan diberlakukan pada 12 hingga 25 Januari 2021.
Benarkah narasi tersebut?
Advertisement