Ahad 10 Jan 2021 07:37 WIB

Cek Fakta: Jawa-Bali tak Ada Lockdown, tapi PPKM

Narasi lockdown sempat mengemuka terkait dengan pembatasan kegiatan akibat covid-19

Warga berjalan di depan salah satu restoran di kawasan Sabang, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang guna menekan angka penularan COVID-19 yang salah satunya membatasi kegiatan di restoran untuk makan atau minum di tempat hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas.
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA
Warga berjalan di depan salah satu restoran di kawasan Sabang, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang guna menekan angka penularan COVID-19 yang salah satunya membatasi kegiatan di restoran untuk makan atau minum di tempat hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cuitan yang menyatakan bahwa "lockdown" akan diterapkan di pulau Jawa dan Bali selama dua minggu, banyak tersebar di Twitter pada pekan kedua Januari 2021.

Dihimpun dari sejumlah sumber, "lockdown" merupakan keputusan yang diambil pemerintah untuk mengatur keluar-masuknya seseorang di satu daerah. Kegiatan masyarakat di daerah itu pun juga sangat dibatasi.

Dalam narasinya, sejumlah pengguna Twitter menuliskan bahwa "lockdown" Jawa dan Bali akan diberlakukan pada 12 hingga 25 Januari 2021.

Benarkah narasi tersebut?

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement