REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemkab Malang kembali membahas wacana pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen. Wacana ini telah disampaikan kepada Kemen-PUPR lalu dan mendapatkan respons positif.
"Mulai kemarin (Kamis, 7 Januari 2021), saya mendatangi ke sana, (kementerian) PUPR merespons baik karena bupatinya datang, maka harus segera dikerjakan. Seandainya nggak datang, belum (direspons Kementerian PUPR)," kata Bupati Malang, M Sanusi.
Pada pertemuan tersebut, Sanusi telah mendapatkan informasi adanya investasi yang akan diterima Pemkab Malang dari Kementerian PUPR. Investasi berkisar Rp 10 triliun tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tol Malang - Kepanjen. Selain itu, juga diperuntukkan pembangunan jalan lainnya, kampung dan pengairan.
Untuk biaya pembebasan lahan, Sanusi mengungkapkan, ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kemudian mengenai luasan lahan yang akan dibangun jalan tol masih dalam pembahasan lebih lanjut. Hal yang pasti, kata Sanusi, pemerintah pusat telah memberikan dukungan untuk pembangunan jalan tol Malang - Kepanjen.
Sanusi mengaku fokus pembangunan jalan tol untuk sementara di Kepanjen terlebih dahulu. Dia merekomendasikan lokasi ini karena Kepanjen merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Malang.
"Kalau diteruskan (pembangunan tol) ke Kediri atau Blitar, ya alhamdulilah," jelasnya.
Pria berkopiah hitam ini berharap, pembangunan jalan tol dapat meningkatkan investasi di daerahnya. Lebih utamanya, di daerah Kepanjen dan wilayah Malang Selatan. Area Malang Selatan sendiri dikenal dengan sejumlah wisata pantai yang cukup diminati wisatawan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) merencanakan melaksanakan pembangunan infrastruktur konektivitas dari 2020 sampai 2024. Rencana-rencana tersebut antara lain pembangunan 2.724 kilometer (km) jalan tol dan 3.224 km jalan nasional baru. Kemudian pembangunan 31 km flyover dan underpass serta 38 km jembatan baru.