Sabtu 09 Jan 2021 05:25 WIB

Ganjar: Jateng Berlakukan PPKM Plus

Jogo Tonggo akan difungsikan untuk membantu Puskesmas melakukan tracing.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ganjar: Jateng Berlakukan PPKM Plus. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (ilustrasi).
Foto: istimewa
Ganjar: Jateng Berlakukan PPKM Plus. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, Jawa Tengah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) plus, mulai 11 hingga 25 Desember 2021 mendatang.

Selain Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya, PPKM juga bakal diberlakukan untuk tiga daerah dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi lainya, yakni Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati serta Kota Magelang.

"Ke-tiga daerah lain dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi tersebut juga akan diberlakukan dalam PPKM," ungkap Gubernir Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan, di Semarang, Jumat (8/1) malam.

Menurut gubernur, ternyata angka kasus baru Covid-19 di Kudus, Pati dan Kota Magelang juga cukup tinggi, hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah perlu menerapkan PPKM di daerah tersebut.

"Maka tiga daerah ini akan kita ikutkan saat PPMK diberlakukan nanti," tegas Ganjar usai mengikuti rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Sebelumnya --masih jelas gubernur-- Pemerintah Pusat telah menginstruksikan agar diterapkan PPKM di 23 kabupaten/ kota  yang ada di enam provinsi, di kawasan Jawa dan Bali dengan empat parameter yang ditetapkan berdasarkan data kasus Covid-19 bulan Desember 2020.

Di wilayah Provinsi Jawa Tengah , PPKM akan diberlakukan di tiga eks karisidenan yang meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan di Banyumas Raya.

Kendati begitu bukan berarti daerah lain , khususnya yang memiliki angka kasus baru Covid-19 tinggi di Jawa Tengah-- bakal bebas. Daerah- daerah lain juga tetap akan dipantau berdasarkan peta kerawanan persebaran Covid-19. 

Maka Kabupaten/ kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. "Kalau kita lihat dinamika yang ada, pastinya juga  'alert' (red; sudah menjadi peringatan) bagi daerah lain.

Bupati dan wali kota harus proaktif melihat perkembangan yang ada di daerahnya. Kalau merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi.

Operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut dengan pelibatan aparat seperti TNI, Polri dan Satpol PP.

Di satu sisi, sosialisasi juga tidak berhenti, menggunakan semua media yang ada termasuk media sosial. "Tetapi, di sisi lain operasi justisi juga paralel. Kalau operasi justisi bisa paralel maka Insya Allah ini akan bisa membantu," lanjunya.

Gubernur juga menegaskan, sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, namun hanya ingin bantuan dan dukungan dari masyarakat untuk bersama pemerintah berkontribusi dalam mengendalikan pandemi. Masih dalam rangka menghadapi pembatasan PPKM, gubernur juga meminta masyarakat di daerahnya untuk kembali memaksimalkan fungsi Jogo Tonggo di level bawah atau komunitas terkecil masyarakat.

Jogo Tonggo akan difungsikan untuk membantu Puskesmas melakukan tracing juga melakukan sosialisasi, baik terkait pembatasan maupun memberikan informasi mengenai vaksin.

Jogo Tonggo juga akan diprioritaskan untuk daerah- daerah yang akan segera menerapkan PPKM. Melalui cara- cara yang dilakukan pada level paling rendah itu maka --nantinya-- kalau ada kerumunan bisa diminta untuk segera bubar.

Kalau ada kegiatan yang Jogo Tonggo tidak mampu untuk memperingatkan, minimal bisa memberitahukan kepada kita atau aparat penegak hukum, sehingga aparat tersebut akan bisa membantu.

Selain beberapa hal itu juga telah dilakukan perhitungan dan perkiraan untuk tahun 2021 yang diawali dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Di antaranya adalah bagaimana ekonomi masih tetap berjalan meskipun tidak semasif sebelumnya.

Misalnya dinas- dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah juga diminta membeli produk UMKm, minimal makanan dna minuman untuk mendorong UMKM.

"Bagi industri besar ternyata Menko perkonomian masih mengizinkan. Tapi kemudian bagaimana kontrolnya? Yuk kita bantu sektor industri dan usaha dagang, kita atur yuk tempat jualan baik itu mall maupun pasar, juga tempat dagang lain dan tempat pariwisata," tambahnya.

Sektor- sektor lain,  juga melaporkan masing- masing untuk kesiapan menghadapi PPMK pada tanggal 11 hingga 25 Januari. "Di samping agenda utama kita tetap mengelola pemerintahan dan mengawal APBD di awal 2021," tambah Ganjar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement