REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya 14 orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) teridentifikasi positif Covid-19. Hasil deteksi tersebut didapatkan usai tes usap atau swab PCR yang dilakukan pada Kamis (7/1) lalu terhadap para tahanan yang berada di rutan Merah Putih KPK.
"Saat ini sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (8/1).
Dia melanjutkan, tes rapid antigen juga dilakukan bagi para tahanan yang berada di rutan cabang KPK Gedung C1 maupun Pomdam Jaya Guntur. Hasil tes mereka, sambung Ali, didapati negatif.
Dia melanjutkan, tahanan yang terdeteksi positif Covid-19 segera dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Mereka harus menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan.
"KPK terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai," katanya.
Dia melanjutkan, upaya penyebaran juga dilakukan dengan menyemprotkan desinfektan secara berkala ke seluruh ruang kerja pimpinan, dewan pengawas (Dewas), pegawai dan rutan KPK. Penyemprotan desinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, rutan cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat.
"Setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya.