Kamis 07 Jan 2021 17:03 WIB

Komisi III Masih Tunggu Nama Calon Kapolri dari Jokowi

Komisi III belum menerima nama calon kapolri dari Presiden Jokowi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Arsul Sani
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Arsul Sani mengatakan, Presiden Joko Widodo  belum menyetor nama calon Kapolri yang akan menggantikan Idham Azis. Meski saat ini santer empat nama yang diprediksi kuat mengisi posisi tersebut, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

"Itu hak prerogatifnya presiden, ya tentu harus kita tunggu. Tetapi kan kita juga paham dari apa yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," ujar Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/1).

Baca Juga

Menurut Arsul, keempat nama tersebut memiliki peluang yang sama untuk mengisi kursi Kapolri. Jika surat presiden sudah diserahkan, Komisi III juga disebutnya bisa langsung menggelar uji kelayakan.

"DPR membahasnya adalah siapa calon kapolri yang dikirim oleh presiden. Nah itu yang kita lakukan proses uji kelayakan dan kepatutan," ujar Arsul.

Terkait isu adanya paket Kapolri-Wakapolri yang akan diisi oleh Gatot Eddy dan Listyo, Arsul mengatakan bahwa itu merupakan ranah dari lingkaran eksekutif. "Paket-paketan tidak diatur dan saya kira itu nanti akan menjadi ranahnya eksekutif," ujar Arsul.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement