REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) berupa bantuan produktif usaha mikro (BPUM) kepada UMKM akan terus dilakukan hingga 31 Januari 2021 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Direktur Mikro BRI Supari mengatakan, sejak Agustus 2020, bantuan yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah disalurkan perusahaan kepada 7,8 juta penerima. Data per Desember 2020 menunjukkan dana tersalur sebesar Rp 18,7 triliun.
“Perseroan akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dalam proses penyaluran di tengah pandemi covid-19. Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke Kantor BRI kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/1).
Sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu status terdaftar melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum. Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman tersebut sebelum mendatangi kantor BRI untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima BPUM.
Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan. Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.
“Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. Penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM,” ucapnya.