REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang mengkaji pemberlakuan kembali cek poin di wilayah perbatasan kota-kabupaten pasca pemerintah pusat mengintruksikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11 hingga 24 Januari. Selain itu, kajian akan membahas penutupan kembali akses jalan pada siang hari.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan satgas penanganan Covid-19 sedang membahas teknis penerapan PSBB di Kota Bandung. Selanjutnya, kajian tersebut akan dibahas pada rapat forum komunikasi pimpinan daerah pada Jumat (8/1)."Insya Allah oleh Pak Ema (satgas) sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke rapat, nanti nunggu hasil. Akan banyak berubah banyak hal," ujar dia, Kamis (7/1).
Saat ini, ia mengatakan, pergerakan masyarakat sangat dinamis sehingga diperlukan manajemen agar terjadi pengendalian Covid-19. Selain itu, upaya kooperatif terus dilakukan kepada masyarakat dalam rangka edukasi protokol kesehatan.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan pembahasan PSBB termasuk antisipasi di lintas perbatasan kabupaten dan kota akan dibicarakan pada rapat Jumat (8/1). Selain itu, kajian tentang cek poin dan penutupan jalan pada siang hari akan diusulkan kembali pada rapat nanti."Itu usulan (penutupan jalan) disampaikan, besok dibahasnya ratas jam 2," ungkap dia.
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan membahas terkait kemungkinan kembali menyalurkan bantuan sosial jika diperlukan. Ema mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan teknis terkait pelaksanaan PSBB termasuk dari Pemprov Jabar. Ia melihat, pemberlakuan PSBB disebabkan oleh berbagai hal dan faktor seperti okupansi keterisian tempat tidur dan kematian.