Rabu 06 Jan 2021 07:18 WIB

Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 2021 dan Besarannya

PKH bakal diberikan kepada 10 juta keluarga dengan anggaran Rp28,7 triliun.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 2021 dan Besarannya
Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 2021 dan Besarannya

TEBET, AYOBANDUNG.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini resmi mencairkan tiga bantuan sosial yang diteruskan pemerintah pada 2021 ini, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo “Jokowi”, Senin (4/1/2021). Lantas, kapan jadwal pencairan bansos tersebut?

Salah satu program bantuan sosial yang mulai dicairkan adalah PKH yang bakal diberikan kepada 10 juta keluarga target penerima dengan anggaran Rp28,7 triliun. Bantuan bagi 10 juta keluarga ini disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021, yaitu pada:

  1. Januari 2021
  2. April 2021
  3. Juni 2021
  4. Oktober 2021

Diketahui, pada Januari 2021 ini, bantuan yang akan disalurkan kepada keluarga penerima bernilai sebesar Rp7,17 triliun. Pencairan PKH dilakukan melalui 4 himpunan bank milik negara (Himbara).

“Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," ujar Risma dalam siaran pers, Senin (4/1/2021).

Jumlah besarannya pun berbeda bagi setiap penerima manfaat dalam satu tahun ke depan. Berikut nilai bantuan yang diberikan kepada setiap kelompok penerima manfaat:

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

2. Memiliki anak usia dini akan Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

3. Memiliki anak yang bersekolah dengan tingkatan berikut akan menerima bantuan sebesar:

a. Sekolah Dasar (SD): Rp900.000

b. Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta

c. Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta

4. Terdapat anggota keluarga penyandang disabilitas, akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

5. Terdapat anggota keluarga penderita penyakit Tuberkulosis (TBC), akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

6. Terdapat anggota keluarga yang lanjut usia, akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Nah, bagaimana cara cek bantuan keluarga penerima manfaat PKH Kemensos 2021? Simak di sini:

Pertama, masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.

Kedua, lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di sebelah kiri atas, lalu pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Ketiga, pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

Keempat, masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih

Kelima, masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih

Keenam, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Ketujuh, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement