REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menyatakan Pemprov belum menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB), di Pangkal Pinang. Ia menyebut peningkatan kasus Covid-19 masih bisa diatasi secara bersama-sama
"Pemprov Kepulauan Bangka Belitung belum menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB), karena PSBB merupakan kebijakan terakhir yang nanti akan diambil berdasarkan perhitungan dari semua kriteria," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Selasa (5/1).
Menurut dia peningkatan kasus COVID-19 di Pangkalpinang masih bisa dikendalikan secara bersama-sama, asalkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin.
"Kita akan memberi sanksi keras untuk pelanggar prokes ini, agar masyarakat lebih tertib dan sosialisasi terus dilakukan untuk menekan peningkatan kasus baru di Pangkalpinang ini," ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat jangan meremehkan gejala yang tidak timbul bagi penderita suspect COVID-19, karena meski tanpa gejala namun saat berinteraksi dengan orang sekitar, baik Anak-anak maupun orang tua akan mudah terpapar jika daya tahan tubuhnya tidak kuat.
"Ayo kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan diabaikan karena virus ini sangat berbahaya. Mereka yang OTG meski tidak apa-apa, namun jika saudara, orang tua dan anak yang tidak kuat, ketika terpapar akan menjadi penyesalan di kemudian hari," katanya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan penambahan kasus baru COVID-19 didominasi Kota Pangkalpinang, dengan tingkat kematian pasien yang tinggi.
Ia mengatakan berdasarkan data terbaru pada Senin (4/1) malam, jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Babel mencapai 2.587 orang atau bertambah 50 kasus baru tersebar di Kota Pangkalpinang 940 (bertambah 22).
Selanjutnya, kasus COVID-19 di Kabupaten Bangka 745 (bertambah 16), Bangka Tengah 409 (bertambah 6), Bangka Barat 134, Bangka Selatan 44, Belitung 280 (bertambah 6) dan Kabupaten Belitung Timur 35 kasus.
"Diperkirakan kasus baru akan terus meningkat di Kota Pangkalpinang, karena kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang berkurang," katanya.