jatimnow.com - Mengintip denyut kehidupan warga kolong tol di Surabaya menjadi pilihan pembaca pertama pada Senin (5/1/2021).
Disusul bandit penjambret ibu hamil di Mojokerto ditembak berada di urutan kedua. Serta pelaku pencabulan balita 4 tahun, polisi: pelaku bisa dijerat PP kebiri kimia berada di urutan ketiga.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Mengintip Denyut Kehidupan Warga Kolong Tol di Surabaya
Setelah menjabat, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi tunawisma di kolong jembatan Menteng, Jakarta Pusat.
Yang menarik, di Kota Surabaya juga ada sejumlah jiwa yang juga menempati kolong Jalan Tol Waru-Tanjung Perak. Lokasi ini berdekatan dengan Kampung 1001 Malam.
Data yang didapat jatimnow.com di lokasi, jumlah keluarga yang menghuni kolong Jalan Tol Waru-Tanjung Perak hingga Kampung 1001 Malam adalah 175 kepala keluarga (KK). Wilayah ini masuk dalam kawasan Lasem Baru, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan.
Sejumlah keluarga yang tinggal di kolong jalan tol itu terbagi dua dipisahkan sungai, sehingga untuk menuju ke sana harus menggunakan perahu tambang. Warga menempati kolong jalan tol dan Kampung 1001 Malam itu sejak Tahun 1999.
Dor! Bandit Penjambret Ibu Hamil di Mojokerto Ditembak
Bandit jalanan perampas tas ibu hamil di Jalan Raya Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto akhirnya dibekuk. Bandit ini pun mendapat balasan setimpal.
Bandit itu bernama Arif Prasetyo (48) asal Desa Mulyasari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan namun tinggal di Cepu, Kabupaten Blora. Dia merampas tas milik Ningsih, ibu hamil 7 bulan pada pukul 12.00 Wib, Jumat (18/12/2020).
Atas ulah Arif, Ningsih asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang itu mengalami patah kaki dan terpaksa hanya bisa duduk di kursi roda. Beruntung bayi yang dikandungnya sehat.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya meringkus Arif. Karena mencoba kabur dan melawan saat disergap, kedua kaki Arif dilumpuhkan dengan tembakan.
Cabuli Balita 4 Tahun, Polisi: Pelaku Bisa Dijerat PP Kebiri Kimia
Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Akhmad Suprianto (38), warga Desa Warugunung, Kecamatan Pacet yang terbukti mencabuli anak dibawah umur.
"Tersangka sering melihat korban bermain di warung depan rumahnya. Saat melihat keluarga dari korban keluar, pelaku kemudian mengajak ke rumahnya," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin (4/1/2021).
Dalam aksinya, lanjut alumnus Akpol 2000 ini, pelaku memasukkan jari ke alat kemaluan korban yang masih berumur 4 tahun.
"Kemudian mengeluarkan alat kelamin tersangka dan melakukan masturbasi ataupun onani sampai keluar sperma dari tersangka," terang Dony.