Selasa 05 Jan 2021 15:04 WIB

Validitas Data Jadi Pintu Kerawanan Bantuan Sosial Tunai

Pendataan yang lemah buat penyaluran bantuan sosial tunai berpeluang salah sasaran.

Petugas menyerahkan uang tunai saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Kelurahan Ranoyapo, Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga merupakan program Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk meringankan beban perekonomian warga kurang mampu selama masa pandemi COVID-19. Program bantuan sosial tunai berlanjut hingga tahun 2021.
Foto:

PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan kesiapannya melaksanakan penyaluran BST tahun ini sebesar Rp 12 triliun. "Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BST 2021 adalah sebesar Rp 12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan jumlah penyaluran BST 2021 itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya tidak menyalurkan BST, kali ini juga mendapatkan alokasi. Ia menyampaikan jumlah yang diterima per KPM sebesar Rp 300 ribu selama empat bulan, dari Januari sampai dengan April 2021.

"Kepercayaan ini tak terlepas dari keberhasilan kinerja salur BST 2020 nasional sebesar 97,14 persen. Sedangkan Bansos pemerintah provinsi dan kabupaten dengan kinerja salur 96 persen," katanya.

Pada tahun 2021, ia mengharapkan kinerja salur tercapai 100 persen. Ada sejumlah inovasi yang disiapkan pihaknya untuk meningkatkan proses penyaluran BST sehingga lebih transparan, cepat, akuntabel dan tepat sasaran seperti harapan Presiden dan Menteri Sosial.

Kemarin, penyaluran bantuan sosial diluncurkan serentak di Istana Negara. Mensos Risma mengungkapkan peluncuran bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 kali ini meliputi tiga model bantuan. Pertama Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan BST.

"Komitmennya untuk masyarakat lapisan bawah dan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid 19. Dan tentu ini hanya sebagian dari bantuan bantuan lainnya yang disiapkan oleh pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional," kata Risma.

Mensos menjabarkan untuk target total bantuan tunai pada 2021 kali ini, meliputi PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 28,7 triliun. Kemudian program Kartu Sembako target pertama 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp 45,12 triliun. Dan program BST dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 12 triliun mencakup 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Sementara itu dalam peluncuran awal bantuan tunai ini, Risma menjelaskan, akan disalurkan ke PKH bagi 10 juta keluarga yang disalurkan setiap 3 bulan sekali. Pada bulan Januari PKH yang akan disalurkan sebesar Rp 7,17 triliun. Program Kartu Sembako pada Januari akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga, dengan jumlah anggaran Rp 3,76 triliun. Dan program BST bagi 10 juta keluarga di bulan Januari akan disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun.

"Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp 13,93 triliun," kata Mensos.

Sedangkan untuk program BST, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia. Namun apabila ada penerima yang sakit dan lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, juga tidak perlu khawatir. "Petugas Pos akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarganya," ujar Risma.

Selain itu, pemerintah memberi penegasan pada bantuan tunai tahun ini. Penegasan tersebut ada pada kegunaan dan pemanfaatan bantuan tunai agar dibelanjakan secara bijak. "Kami memberi arahan penggunaan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi leaflet sosialisasi maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank maupun PT Pos, manfaat apa saja yang bisa digunakan agar bijak dan tepat," terang Mensos.

Dan untuk program BST yang diberikan ke keluarga di luar penerima PKH dan Kartu Sembako, Risma mengatakan besarannya Rp 300.000 per bulan per keluarga. BST ini, kata Risma mengingatkan, dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok, bahan makanan, seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

"Kami sampaikan larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal tersebut kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima Bansos," tegas Risma mengingatkan.

photo
Korupsi Bansos Menjerat Mensos - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement