Senin 04 Jan 2021 23:18 WIB

Jatah Pupuk Subsidi Dibatasi

Dari kualitas, pupuk subsidi berbeda dari pupuk nonsubsidi.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fuji Pratiwi
Pedagang menata pupuk nonsubsidi jualannya di salah satu penyalur pupuk (ilustrasi). Petani mengaku jatah pupuk subsidi kurang sehingga mereka harus menambah sendiri dengan membeli pupuk nonsubsidi.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Pedagang menata pupuk nonsubsidi jualannya di salah satu penyalur pupuk (ilustrasi). Petani mengaku jatah pupuk subsidi kurang sehingga mereka harus menambah sendiri dengan membeli pupuk nonsubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Dalam memenuhi kebutuhan pupuk pada musim tanam kali ini, petani Purbalingga, Jawa Tengah, dihadapkan pada kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi. Meski sudah memiliki kartu tani dan identitasnya tercantum dalam e-RDKK, tapi jatah pupuk yang diberikan pada setiap petani tidak mampu memenuhi kebutuhan.  

Kondisi tersebut, juga dialami petani di berbagai daerah lain di Jateng, termasuk Banyumas. Di Kabupaten Banyumas, setiap petani hanya mendapat jatah pupuk subsidi sebanyak 100 kg per hektare per musim tanam. 

Baca Juga

Kalangan petani menilai, alokasi pupuk sebesar itu dinilai sangat tidak mencukupi untuk sekali pemupukan. Apalagi petani harus melakukan pemupukan sebanyak dua kali dalam satu kali musim tanam.

Untuk memenuhi kebutuhan pupuk tanaman padinya , para petani terpaksa harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya tiga kali lipat harga pupuk subsidi.

Narto (38 tahun), petani Desa Notog Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas yang memiliki lahan sawah seluas 0,1 hektare hanya mendapat 10 kg pupuk subsidi. Dia menyebutkan, sawah seluas itu mestinya mendapat pemupukan pertama sebanyak 20 kg. Untuk mencukupi kebutuhan, dia mengaku harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya tiga kali lipat lebih mahal.  

Namun dia menyebutkan, kualitas pupuk subsidi dan nonsubsidi memang berbeda. ''Kalau dengan pupuk urea subsidi, butuh 20 kg agar tanaman padi di lahan seluas 0,1 hektare bisa hijau. Tapi dengan pupuk nonsubsidi, cukup dengan 10 kg, daun tanaman padi sudah terlihat hijau,'' kata Narto, Senin (4/1).

Ketua Gabungan Kelompok Tani Maju Makmur Desa Notog, Rohim, mengakui kualitas pupuk subsidi dan nonsubsidi memang  berbeda. ''Saya sendiri tidak tahu, kenapa kualitas pupuk subsidi dan nonsubsidi bisa berbeda. Padahal, pabrik yang membuat pupuk subsidi, tentunya sudah mendapat penggantian biaya produksi dari pemerintah,'' kata Rohim.

Dia menyatakan, bentuk pupuk urea subsidi dan nonsubsidi secara fisik, juga sudah berbeda. Pupuk urea subsidi yang berwarna merah, cenderung cepat menguap dibanding pupuk nonsubsidi yang berwarna putih.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement