Senin 04 Jan 2021 20:23 WIB

Polisi Jambi Tangkap Geng Motor Aniaya Warga

Pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Ditangkap polisi (ilustrasi).
Ditangkap polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang telah melakukan penganiayaan terhadap sekelompok pemuda beberapa hari lalu di Kota Jambi. Kapolsek Jambi Timur, Kompol Rinto Haivan Simbolon, di Jambi Senin mengatakan, tiga anggota geng motor yang aksinya telah membuat resah warga itu ditangkap setelah ada laporan terjadinya penganiayaan terhadap korban Budi di wilayah hukum Kecamatan Jambi Timur.

Setelah diselidiki ketiga pelaku bernama Ucok (15) yang membawa senjata tajam celurit dalam aksinya telah mengarahkan celurit ke korban Budi. Sementara Agus (20) dan Mamad (21),  memukul punggung korban.

Baca Juga

Saat kejadian itu korban Budi bersama temannya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka nyaris menjadi korban anarkis tiga orang pemuda yang diduga anggota geng motor.

Korban yang berboncengan kaget dari arah belakang, dipepet oleh tiga pelaku yang juga sedang berboncengan menggunakan motor. Seorang dari tiga pemuda tersebut tiba-tiba mengeluarkan celurit dan langsung mengarahkan ke arah korban.

Beruntung korban bisa mengelak. Namun seseorang lagi juga memukul korban menggunakan tangan yang dilapisi besi bernekel dan mengenai punggung korban.Mendapat perlakuan seperti itu, korban langsung melarikan diri dari para pelaku dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Kawasan Kelurahan Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Warga yang mendapat cerita tersebut langsung mengepung dan menangkap ketiga pelaku. Usai ditangkap, ketiga pelaku langsung diamankan ke Polsek Jambi Timur.

Menurut Kompol Rinto Haivan Simbolon, akibat perbuatan ketiga pelaku, korban mengalami luka memar di punggung. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celurit dan motor yang digunakan para pelaku. Sedangkan besi bernekel masih dicari polisi.

"Antara korban dan pelaku tidak saling kenal, hanya berpapasan di jalan. Pelaku langsung mengeluarkan sajam ke arah korban dan mereka ini anggota geng motor meski salah satu pelaku masih anak di bawah umur namun proses hukum tetap berlanjut," kata Kompol Rinto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement