Senin 04 Jan 2021 17:08 WIB

Harga Gabah di Lampung Lebih Tinggi dari HPP

Dari kadar air, GKP diperjualbelikan menunjukkan hasil cukup baik.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Petani memasukan gabah ke karung di persawahan (ilustrasi). Harga Gabah Kering Panen (GKP) di sentra produksi gabah Provinsi Lampung lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Harga GKP tertinggi di tingkat petani Rp 4.500 per kg dan terendah Rp 4.200 per kg,
Foto: ANTARA/Jojon
Petani memasukan gabah ke karung di persawahan (ilustrasi). Harga Gabah Kering Panen (GKP) di sentra produksi gabah Provinsi Lampung lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Harga GKP tertinggi di tingkat petani Rp 4.500 per kg dan terendah Rp 4.200 per kg,

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Harga Gabah Kering Panen (GKP) di sentra produksi gabah Provinsi Lampung lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Harga GKP tertinggi di tingkat petani Rp 4.500 per kg dan terendah Rp 4.200 per kg, sedangkan harga HPP Rp 4.200 per kg.

"Harga gabah di tingkat petani naik pada Desember 2020. Karena panen raya di Provinsi Lampung sudah berlalu," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Faizal Anwar dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Senin (4/1).

Baca Juga

BPS melakukan 44 observasi selama Desember 2020, pemantauan harga yang terbanyak dari Lampung Selatan dan Lampung Tengah, serta Pringsewu. Harga GKP tertinggi berada di Kecamatan Seputih Raman, Lampung, dan Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Sedangkan harga GKP tertinggi di tingkat penggilingan Rp 4.600 per kg terdapat di Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Sedangkan harga terendah di tingkat penggilingan Rp 4.275 per kg terdapat di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Mengenai komponen mutu hasil panen, Faizal menyatakan, hasil panen gabah kualitas GKP diperjualbelikan menunjukkan hasil cukup baik dilihat dari kadar air (KA). Rata-rata KA tercatat 19,78 persen pada November 2020 dan 17,50 pada Desember 2020. Sedangkan kadar hampa (KH) tercatat 3,67 persen pada November 2020 dan 3,79 persen pada Desember 2020.

Dia mengatakan, rata-rata harga gabah di petani dan penggilingan mengalami peningkatan pada Desember 2020. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani 2,29 persen dari Rp 4.225,81 per kg pada November 2020 menjadi Rp 4.322,73 per kg Desember 2020. Sementara di tingkat penggilingan naik 2,30 persen dari Rp 4.324,19 per kg pada November 2020 menjadi Rp 4.423 per kg pada Desember 2020.

Sedangkan harga beras diperjualbelikan di tingkat penggilingan dari survei BPS pada 22 observasi di lima kabupaten terpilih terjadi peningkatan sebesar 0,73 persen. Menurut Faizal, harga beras tertinggi di tingkat penggilingan mencapai Rp 10.700 per kg kualitas premium jenis Ciherang, di Punggur, Lampung Tengah.

Harga beras terendah yang diperjualbelikan bulan mencapai harga Rp 8.200 per kg untuk beras kualitas medium jenis beras Inpari 42 terdapat di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Sedangkan rata komponen mutu beras yang diperjualbelikan, pada Desember 2020 menunjukkan hasil yang kurang baik dibandingkan bulan sebelumnya, jika dilihat dari rata-rata kadar air.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement