Selasa 05 Jan 2021 07:01 WIB

Perumda Pembangunan Sarana Jaya Teken Pedoman GCG

GCG bisa membuat SJ lebih maju, modern, berintegritas dan berkembang jalankan bisnis

Dewan Pengawas Bersama Direksi Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah telah melaksanakan penandatanganan Pedoman Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) sebagai salah satu agenda penting dalam penutup tahun 2020.
Foto: Pembangunan Sarana Jaya
Dewan Pengawas Bersama Direksi Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah telah melaksanakan penandatanganan Pedoman Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) sebagai salah satu agenda penting dalam penutup tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Bersama Direksi Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah melaksanakan penandatanganan Pedoman Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) sebagai salah satu agenda penting dalam penutup tahun 2020. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Dewan Pengawas, Direksi, Senior Manajer serta Manajer Sarana Jaya.

Langkah ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja Sarana Jaya dengan cara menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG). Tiga pedoman GCG yang telah rampung ditandatangani meliputi Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of GCG) , Pedoman Etika Perusahaan (Code of Conduct) dan juga Pedoman Tata Kerja Dewan Pengawas dan Direksi Sarana Jaya (Board Manual).

“Dalam upaya menjalankan Prinsip GCG, tentu saja Sarana Jaya harus mematuhi dan menjalankan prinsip Good Corporate Governance yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Kemandirian, Kewajaran, dan Terpercaya. Kuncinya dalam menjalankan pedoman GCG ini adalah komitmen dan integritas. Komitmen ini juga dijalankan Sarana Jaya sebagai bentuk dukungan dalam prinsip bisnis yang berkelanjutan,” kata Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

“GCG dapat membuat SJ lebih maju, modern, berintegritas dan berkembang dalam menjalankan bisnis kedepannya,” tambahnya.

Yoory mengemukakan, dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG), diharapkan setiap langkah pengelolaan  Perusahaan dapat meningkatkan nilai tambah bagi pemilik modal (shareholders) pada khususnya dan pemangku kepentingan (stakeholders) pada umumnya, dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan.

“Penerapan GCG membutuhkan komitmen dan integritas dari semua pihak yang memiliki kepentingan dengan Perusahaan, di mana penerapan GCG ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa semua pelaksanaaan kegiatan yang dijalankan oleh Sarana Jaya sesuai Tata Kelola Perusahaan yang baik,” ujarnya.

Nurdin Sobari selaku ketua Dewan Pengawas dalam sambutannya mengatakan,  “Penandatanganan GCG ini bukanlah akhir, namun langkah awal yang menentukan. Pelaksanaan pedoman GCG tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri melainkan harus adanya sinergi dari seluruh insan Sarana Jaya." Adv

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement