Senin 04 Jan 2021 09:15 WIB

Perampingan Sonder Makna

Jika kualitas pendidikan tinggi dianggap penting, peran LLDikti perlu dikuatkan.

Ratusan wisudawan dari perguruan tinggi swasta mengikuti prosesi wisuda tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, di Tangerang, Banten, Rabu (23/12). (ilustrasi)
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO
Ratusan wisudawan dari perguruan tinggi swasta mengikuti prosesi wisuda tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, di Tangerang, Banten, Rabu (23/12). (ilustrasi)

Oleh: Fathul Wahid; Rektor Universitas Islam Indonesia dan Ketua Aptisi Wilayah V DI Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, Tidak sulit untuk bersepakat bahwa reformasi birokrasi sangat penting. Perampingan salah satu bentuknya. Tujuannya bermacam-macam. Dalam bahasa awam, di antaranya adalah untuk mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan kualitas layanan, dan bonusnya adalah efisiensi anggaran. Namun, ketika tujuan tersebut tidak tercermin dalam desain reformasi, yang muncul adalah tanda tanya besar. 

Tidak sejalan

Tanda tanya besar itu muncul pada 29 Desember 2020. Sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Wilayah V, saya diundang menghadiri sebuah acara oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V. Acara tersebut adalah pengambilan sumpah dan pelantikan pegawai fungsional; arsiparis dan analis kepegawaian. Mereka tadinya adalah pejabat eselon III dan IV yang “difungsionalkan”. Sulit membayangkan kaitan jabatan fungsional tersebut dengan layanan yang harus diberikan kepada perguruan tinggi (PT). 

Diskusi selepas acara mengungkap beragam cerita di belakangnya. Saat ini, struktur LLDikti dirampingkan dan hanya menyisakan tiga posisi: kepala lembaga (ini pun posisi nonstruktural, sebagai tugas tambahan), sekretaris lembaga, dan kepala bagian tata usaha. Sisanya menjadi pegawai fungsional yang unik di atas. 

Mari kita bedah.

Sekilas terlihat bahwa akan ada efisiensi anggaran yang signifikan. Nyatanya, tidak demikian. Anggaran tidak berkurang karena pada setiap jabatan fungsional melekat tunjangan fungsional. Sebelumnya, hanya pejabat struktural yang mendapat tunjangan struktural. Bahkan, secara nasional, rumor yang beredar menyebut anggaran untuk tunjangan fungsional membengkak secara signifikan. Jika efisiensi anggaran tujuannya, tidak sulit menyimpulkan bahwa perampingan ini tidak sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi. 

Layanan lebih berkualitas dan pengambilan keputusan lebih cepat? Ini juga masih disangsikan dan cenderung tidak. Mengapa? Satu LLDikti bisa melayani ratusan PT, termasuk PT negeri, dengan kompleksitas masalah yang berbeda-beda. Sulit membayangkan, beban ini secara legal hanya ditanggung oleh ketua, sektretaris, dan kepala bagian tata usaha. Mencari manusia super untuk menduduki posisi terakhir ini pun tidak mudah karena dia karena harus paham semua urusan LLDikti. Alih-alih semakin cepat, pengambilan keputusan sangat mungkin melambat. 

Belum lagi soal rentang kendali yang sangat lebar. Risikonya, bisa jadi banyak PT yang lepas dari radar. 

Selain itu, pegawai fungsional di atas mempunyai kompetensi yang tidak sesuai dengan bidang pekerjaannya. Aktivitas keseharian mereka juga tidak relevan dengan jabatannya. Dampak buruk bisa muncul, termasuk apatisme. Ujungnya, karier akan terhambat karena banyak dari mereka tidak mampu mengumpulkan angka kredit yang dibutuhkan. 

Kita bisa mengendus adanya ketidaksejalanan antara kebijakan reformasi birokrasi dengan kebutuhan di lapangan. Bisa jadi, ada banyak sebab. Termasuk di dalamnya adalah referensi pengambilan keputusan yang tidak lengkap. Akibatnya, solusi sapu jagat ini tidak klop dengan semua konteks. 

 
Memang ada PT swasta yang sudah mandiri dan berlari kencang tetapi kita tidak mungkin menutup mata terhadap PT swasta yang memerlukan pendampingan.

Harga mahal

Sebagian orang mungkin percaya ini adalah harga yang harus dibayar untuk sebuah kebijakan nasional tunggal. Hanya saja, harganya terlalu mahal jika menyangkut peningkatkan kualitas pendidikan anak bangsa, salah satu anak tangga penting menuju peradaban masa depan. 

Sesuai dengan Permendikbud No.34/2020, peran LLDikti sangat penting di sisi ini, untuk memfasilitasi peningkatan mutu PT. Wujud nyatanya adalah dengan memberikan layanan kepada PT, termasuk dosen, mahasiswa, dan pengelola. Lagi-lagi, sebagian orang mungkin berargumen bahwa PT, terutama PT swasta seharusnya mandiri. Baiklah. Sebagai sebuah harapan bisa diterima, tetapi fakta di lapangan memberikan cerita berbeda. 

Memang ada PT swasta yang sudah mandiri dan berlari kencang, tetapi kita tidak mungkin menutup mata terhadap PT swasta yang memerlukan pendampingan. Inilah fungsi kehadiran LLDikti. Semoga, tidak ada lagi pejabat negara tunaempati yang memotong diskusi dengan secara sarkastik mengatakan, "Yang menyuruh membuka PT swasta itu siapa?"

Sejak kelahiran Indonesia, PTS telah hadir membantu negara yang belum mampu menghadirkan pendidikan tinggi untuk diakses oleh seluruh anak bangsa. Sebagai gantinya, bagi PT swasta, kehadiran negara sebagai katalis dengan beragam program pendampingan dan ungkitan, bisa diwakili oleh LLDikti. 

Jalan ke depan

Jika kualitas pendidikan tinggi dianggap penting, peran LLDikti perlu dikuatkan dan bukan sebaliknya, dilemahkan. Banyak hal yang bisa dilakukan ke depan. Kebijakan perampingan sonder makna itu perlu dikaji ulang. Bisa jadi cocok di tempat Kementerian/Lembaga lain, tetapi tampaknya tidak untuk LLDikti. 

Selain itu, layanan teknologi informasi yang andal perlu dikembangkan. Akan sangat baik jika sampai tingkat nasional, tetapi dengan desain matang dan sekaligus adaptif. Peningkatkan kualitas sumber daya manusia juga sangat penting, tidak hanya dari sisi keterampilan, tetapi juga dari orientasi layanan yang diberikan. 

Sebaliknya, jika pendidikan tinggi belum menjadi prioritas. Lupakan ide di atas. Semua orang di LLDikti kembali menjalankan aktivitas lama seperti sebelum ada pegawai fungsional. Ini semacam deja vu yang mengingatkan kepada iklan sebuah minuman kemasan botol khas Indonesia: Apa pun jabatannya, pekerjaannya ya sama saja. 

Pencarian makna rasional antara jabatan fungsional unik di atas dengan tugas LLDikti, tetap menghantui saya. Bahkan, sampai tulisan ini diselesaikan—dan mungkin berakhir ketika saya tega berucap, "emang gue pikirin". Semoga tidak terjadi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement