RANCAEKEK, AYOBANDUNG.COM -- Tiga mobil elf jurusan Garut-Bandung diamankan Satlantas Polresta Bandung di Rancaekek, Kabupaten Bandung karena kedapatan membawa penumpang 33 orang, Minggu (3/1/2021) malam.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, mengatakan elf yang diamankan di Dangdeur, Rancaekek tersebut diketahui tidak mematuhi protokol kesehatan karena membawa penumpang melebihi ketentuan.
"Ketiga angkutan yang kami amankan membawa penumpang melebihi ketentuan dan membahayakan," tutur Erik.
Dia menyontohkan, salah satu elf diketahui membawa 33 orang penumpang, padahal sesuai protokol kesehatan, angkutan umum jenis tersebut hanya diperbolehkan membawa 15 penumpang.
Dengan membawa 33 orang, bukan hanya melanggar prokes, tapi juga membawa penumpang melebihi kapasitas.
"Selama pandemi covid-19, transportasi untuk pergerakan orang dan barang dibatasi jumlahnya sebesar 50 persen, jadi bila memang di lapangan ditemui masih ada pelanggaran, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan langsung," tegasnya.
Selama Operasi Lilin Lodaya 2020, dirinya menghimbau dan berharap kepada seluruh angkutan umum untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan yang paling utama tertib berlalu lintas serta mengutamakan Keselamatan penumpangnya.