Ahad 03 Jan 2021 18:12 WIB

Komnas HAM: Pemidanaan Kritik Terhadap Pemerintah Meningkat

Survei Komnas HAM mengungkap ketakutan warga menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM dan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapasara .
Foto:

Komnas HAM, dalam laporannya itu mengatakan, tingginya angka ketakutan warga negara dalam menyampaikan pendapat, maupun kritik tersebut menjadi persoalan serius bagi pemerintahan yang demokratis.

Komnas HAM mengatakan, agar pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, mampu melebihkan sikap hormat, dan memberikan jaminan perlindungan atas kebebasan berpendapat.

“Dan meminta pemerintah, agar melakukan review atas UU ITE, serta menyegarkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi,” begitu saran Komnas HAM.

Karena, dikatakan Komnas HAM, reaksi berlebihan dari pemerintah dalam penggunaan aparatur keamanan, berdampak pada pemidanaan orang-orang yang melakukan kritik, dan pendapat kepada pemerintahan.

“Komnas HAM, menyeruskan bahwa penindakan, dan pemidanaan terhadap orang yang menyampaikan pendapat, dan kritik, tidak diperlukan, karena berpotensi memberangus hak asasi, dan demokrasi,” begitu catatan Komnas HAM.

BACA JUGA: Jack Ma: Dulu Dipuja-puji, Kini Musuh Nomor Satu China

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement