REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan tenaga kesehatan (nakes) menjadi kelompok prioritas pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19. Kendati demikian, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengaku belum berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal ini.
"Belum (berkomunikasi dan berkoordinasi). Seperti yang saya sampaikan bahwa dari awal saya bilang bahwa organisasi profesi diluar pemerintahan, jadi bukan kami yang punya program," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (1/1).
Dia melanjutkan, organisasi profesi berfungsi sebagai advokasi. Oleh karena itu, pihaknya memilih melihat proses pendataan, pelaksanaan vaksinasi ini dan tren pelaksanaannya. Kalau pendataan bagus, PPNI akan mendukung. Sebaliknya kalau ada yang kurang maka PPNI akan memberikan usulan.
"Ini untuk kepentingan anggota, kemudian masyarakat," ujarnya.
Pihaknya menilai sistemnya sejauh ini masih bagus, yaitu pendaftaran lewat teknologi informasi (IT), kemudian tenaga kesehatan perawat bisa melihat tautan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan sudah terdaftar atau belum. Ia menambahkan, jalur pendataan dan penentuan prioritas ada di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) kemudian data diserahkan ke pemerintah.
"Nanti kami lihat lagi teknisnya misalnya tenaga kesehatan A mendapatkan di mana, si nakes B di mana," ujarnya.