REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi sampai 31 Januari 2021. Perpanjangan ini dilakukan karena belum meredanya aktivitas Gunung Merapi yang masih berstatus siaga.
Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto mengatakan, sampai saat ini BPPTKG belum menurunkan atau meningkatkan status Merapi. Jadi, masih harus dilakukan evakuasi bagi kelompok rentan dan ternak yang ada di zona bahaya.
"Sehingga, mau tidak mau kita harus tetap menetapkan tanggap darurat untuk penanganan Merapi," Jumat (1/1).
Untuk pengungsi yang ada di barak-barak pengungsian, ia menuturkan, sampai saat ini ada sekitar 220 orang yang masuk kelompok rentan. Mereka terdiri dari orang tua, anak-anak, ibu hamil dan disabilitas, serta ternak-ternak.
Joko mengingatkan, tidak ada yang tahu kapan terjadi peningkatan skala ancaman dari aktivitas yang dikeluarkan Merapi. Karenanya, Pemkab Sleman menyiapkan setidaknya 12 barak pengungsian Merapi yang dikelola BPBD.
Namun, lanjut Joko, barak-barak pengungsian tersebut sudah disiapkan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Maka itu, barak-barak tidak lagi ruangan kosong, tapi sekat-sekat pemisah warga.
"Sehingga, bila skala ancaman naik, pengungsi tambah, kita sudah siap," ujar Joko.