REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pandemi Covid- 19 memasuki wilayah Provinsi Gorontalo pada 10 April 2020. Sejak saat itu pemerintah daerah bersama TNI/ Polri serta instansi terkait bahu membahu melakukan upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Selama masa pandemi, Polda Gorontralo melakukan berbagai upaya, mulai dari pencegahan, bakti sosial, hingga penegakkan hukum. "Itu dilakukan sebagai upaya Polri dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Keselamatan masyarakat harus diutamakan," kata Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus dalam rilis akhir tahun 2020, Rabu (30/12).
Upaya pencegahan, kata Wiyagus, dilakukan dengan berbagai kegiatan dan melibatkan seluruh personel mulai dari tingkat Polda, Polres, dan Polsek. Kegiatan tersebut diantaranya memelopori kegiatan bersih-bersih lingkungan dan kerja bakti, mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes) melalui kamanye mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M). Langkah lainnya, kata dia, yaitu penyemrotan disinfektan baik di lingkungan internal maupun ruang publik.
Pandemi Covid 19, kata Wiyagus, dampak ekonominya sangat dirasakan oleh masyarakat bawah. Kenyataan tersebut, kata dia, disikapinya dengan menggelar bakti sosial sebanyak 1.036 kali kegiatan.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 87.000 paket sembako didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu. "Sebanyak 304 ton beras kita distribusikan kepada masyarakat dalam empat tahap, yaitu ada bulan Mei, Juni, Agustus, dan Desember," kata eks penyidik KPK ini dalam siaran persnya keada Republika.co.id.
Selain penyaluran sembako, sambung Wiyagus, juga didirikan dapur umum di seluruh Polres yang ada di Provinsi Gorontalo dengan target membantu masyarakat terdampak Covid 19. "Kita distribusikan sebanyak 19.371 nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar dia.
Penyaluran alat kesehatan (alkes) juga dilakukan kepada petugas kesehatan, masyarakat umum, hingga TNI. Alkes tersebut diantaranya 186.542 buah masker, 1.197 set alat pelindung diri (APD), 5.000 botol hand sanitizer, 2.368 butir obat obatan.
"Bidang Dokkes kita berdayakan dengan melakukan rapid test dan swab PCR sebanyak 8.069 untuk kalangan anggota Polri, masyarakat, dan para tahanan yang ada di polda, polres, dan polsek," tutur dia.
Sedangkan upaya penegakkan hukum dilakukan bersama Tim Satgas Covid 19 baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di 2.400 lokasi dengan menindak pelanggar prokes melalui teguran lisan (45.081), tertulis (4.757), kerja sosial (5.073), dan menutup sementara tempat usaha sebanyak di tiga lokasi.
"Kita juga melakukan inovasi dengan pendirian kampung tangguh, membentuk tim pemburu pelanggar prokes, hingga mengolah miras sitaan menjadi hand sanitizer," kata dia.
Memasuki tahun 2021, lanjut Wiyagus, penanganan pandemi Covid 19 tetap menjadi prioritas Polda Gorontralo. Langkah yang akan dilakukan, kata dia, melalui efektivitas strategi pemolisian yaitu preemtif, preventif, dan refresif dalam mencegah penyebaran virus Covid 19.
"Upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid 19 akan berhasil jika masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," imbuh dia.