Rabu 30 Dec 2020 16:15 WIB

Pengelolaan Samudra Raksa Diserahkan ke Pemkab Kulon Progo

Pengelolaan Samudra Raksa berstatus pinjam pakai.

Pembangunan Gerbang Klangon di Kalibawang, Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (16/11). Gerbang Klangon dengan biaya Rp 21,3 miliar di tengah Jalan Nanggulan-Mendut ini untuk mendukung koridor wisata Candi Borobudur. Candi Borobudur termasuk dalam bagian Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau program 10 Bali baru.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pembangunan Gerbang Klangon di Kalibawang, Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (16/11). Gerbang Klangon dengan biaya Rp 21,3 miliar di tengah Jalan Nanggulan-Mendut ini untuk mendukung koridor wisata Candi Borobudur. Candi Borobudur termasuk dalam bagian Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau program 10 Bali baru.

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan kewenangan pengelolaan proyek nasional Gerbang Samudra Raksa sebagai pintu gerbang utama Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY Tri Rahayu di Kulon Progo, Rabu (30/12), mengatakan pengelolaan Samudra Raksa berstatus pinjam pakai.

"Artinya aset bangunan masih milik Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Balai PPW DIY dan belum diketahui kapan diserahkan kepada Pemkab Kulon Progo. Untuk menunggu waktu hibah aset, Pemkab Kulon Progo bisa mengelola tempat tersebut dengan baik," kata Tri Rahayu.

Baca Juga

Ia mengatakan dalam pengelolaan ini Pemkab Kulon Progo harus menyiapkan anggaran dari APBD kabupaten untuk biaya perawatan, pemanfaatan dan keamanan. Ia juga meminta pemkab bisa menjaga keselamatan wisatawan yang berkunjung ke sana. Hal ini penting karena tempat itu cukup rawan terjadi kecelakaan.

"Harus diperhatikan betul bagaimana keselamatan wisatawan, karena pertama lokasinya itu berada di tikungan jadi cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, lalu perlu juga ada pengawasan kepada wisatawan anak-anak, jangan dibolehkan untuk naik ke bangunan yang cukup tinggi, dikhawatirkan bisa jatuh," katanya.

Tri Rahayu mengatakan penyerahan pengelolaan bertujuan agar Gerbang Samudra Raksa atau biasa disebut Gerbang Klangon bisa segera dimanfaatkan. Kalau tidak segera dikelola sementara bangunan sudah jadi, pihaknya khawatir proyek infrastruktur penunjang KSPN Borobudur itu mangkrak.

"Kegiatan kita sudah selesai, jadi kalau tidak segera dimanfaatkan maka menjadi aset yang terbengkalai dan bisa jadi kesalahan besar bagi kita, mengingat aset ini cukup besar sehingga harus segera dioperasionalkan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement