Senin 28 Dec 2020 23:50 WIB

Polisi Tes Acak Covid ke Pemudik

Kakorlantas menegaskan tes acak diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono (tengah).
Foto: Dok. Kor
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan jajarannya akan melakukan rapid/swab test antigen secara acak kepada para pemudik pada liburan Tahun Baru 2021. Tes akan dilakukan kepada mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kira-kira swab antigen itu diperuntukkan bagi masyarakat yang kondisi kesehatannya kurang sehat, silakan mengecek kesehatannya," ujar Istiono melalui siaran pers, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Hal itu disampaikan Kakorlantas saat meninjau pelaksanaan Operasi Lilin 2020 di Rest Area KM 575, Ngawi, Jawa Timur, Senin. Istiono menambahkan bahwa pada Senin tercatat 100 orang yang melewati tol tersebut telah mengikuti rapid test antigen ini.

"Random check ini ada 100 orang yang dilakukan pemeriksaan. Ini rutin dilakukan sampai 4 Januari saat arus balik nanti," kata Istiono.

Istiono mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menekan penyebaran penularan Covid-19. Terkait dengan arus mudik Tahun Baru 2021, Kakorlantas memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 30 dan 31 Desember 2020.

Oleh karena itu, berbagai persiapan pengamanan lalu lintas sudah disiapkan, termasuk untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19. "Pada 30—31 Desember nanti sebagai puncak arus mudik tahun baru," katanya.

Dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2020 secara nasional, Kakorlantas memastikan Polri bersama jajaran TNI dan stakeholders terkait akan melakukan pengamanan secara maksimal dan berkala.

Hal itu menyusul imbauan pemerintah untuk meniadakan perayaan Natal dan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang demi mencegah penyebaran Covid-19.

Polisi beserta TNI dan jajarannya terus memantau dan menjaga situasi kamseltibcarlantas. Pada tahun baru dilarang dilakukan kegiatan-kegiatan malam tahun baru.

"Izin keramaian di titik-titik tertentu seperti di perhotelan pun tidak dikeluarkan. Selain itu, juga telah diterbitkan Maklumat Kapolri tentang masalah kerumunan. Tidak ada kegiatan perayaan malam tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Istiono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement