jatimnow.com - Pedagang Pasar Ikan Mayangan Kota Probolinggo digegerkan dengan tertangkapnya seorang emak-emak pencuri dua ekor cumi-cumi, Senin (28/12/2020).
Pedagang ikan, Endang Widayanti mengaku kehilangan dua ekor cumi berukuran besar. Dia menyebut bahwa pencuri cumi yang dijualnya itu adalah seorang perempuan dengan usia sekitar 50 tahunan.
"Saya tidak tahu nama dan alamat rumahnya. Saat saya pergoki, dia awalnya tidak mengaku kalau nyuri ikan. Namun emak-emak tersebut akhirnya mengaku setelah diperlihatkan rekaman video CCTV," ujar Endang.
Setelah emak-emak itu tidak bisa mengelak, Endang memilih tidak melaporkannya ke polisi. Kata Endang, emak-emak itu sudah menyadari atas perbuatannya dan sudah membayar ganti rugi Rp 150 ribu.
"Dia benjanji tidak akan mengulangi perbuatannya disaksikan oleh petugas pasar juga," tegasnya.