Ahad 27 Dec 2020 14:51 WIB

Wagub DKI Ungkap Tiga Alasan Kasus Covid-19 Ibu Kota Meroket

Wagub DKI menyebut banyaknya tes menyumbang peningkatan kasus Covid-19

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza mengungkapkan tiga alasan adanya lonjakan angka kasus Covid-19 di Ibu Kota belakangan ini. Sebelumnya, DKI Jakarta mencatatkan peningkatan angka kasus Covid-19 harian mencapai lebih dari 2.000 kasus

Riza mengatakan, alasan pertama lantaran Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan pelaksanaan tes PCR, bahkan melebihi standar yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia (WHO). “DKI Jakarta selalu meningkatkan tes PCR, bahkan angkanya sudah delapan hingga sembilan kali sepekan itu dalam standar yang disarankan oleh WHO,” ujar Ariza kepada wartawan di Jakarta, Ahad (27/12).

Baca Juga

Semakin banyaknya masyarakat yang menjalani tes Covid-19, pendeteksian terhadap adanya penyebaran Covid-19 akan semakin terlihat sehingga angka kasus Covid-19 pun menjadi meningkat. Ariza mengatakan, alasan yang kedua, kata dia dikarenakan adanya keterlambatan memasukkan data.  

“Itu juga disebabkan karena akumulasi dari penjumlahan data PCR beberapa hari sebelumnya dari beberapa rumah sakit yang memang belum dimasukkan atau terlambat,” ujarnya.

Adapun alasan ketiga, Ariza mengakui adanya peningkatan akibat momen libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) “(Alasan) yang ketiga memang ada penambahan disebabkan oleh libur dan lain sebagainya, untuk itu kami terus meminta kepada masyarakat di hari libur panjang ini untuk tetap berada di rumah, tidak perlu keluar rumah apalagi ke luar daerah,” ujar dia.

Selain mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian, Ariza juga meminta masyarakat, terutama para pelaku usaha untuk mematuhi Instruksi Gubernur terkait dengan pembatasan aktivitas dan operasional usaha di momen Nataru. “Khususnya pelaku usaha untuk bisa memahami dan melaksanakan seruan gubernur dalam rangka kita menjaga agar (angka Covid-19 di) Jakarta bisa berkurang dan kita terbebas dari Covid,” ujarnya.

Angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat mencapai 2.058 kasus pada Sabtu (26/12), 26 Desember 2020. Sebelumnya, angka penambahan tertinggi di Ibu Kota adalah pada Jumat, 25 Desember 2020 sebanyak 2.096 kasus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement