Ahad 27 Dec 2020 11:53 WIB

Kasus Incest: Ridwan Nikahi Adik Kandung Sendiri

Pernikahan mereka diketahui sudah menginjak usia 8 bulan.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
Pernikahan (Ilustrasi)
Foto: Republika
Pernikahan (Ilustrasi)

PADANG, JOGLOSEMARNEWS.COM- Pernikahan sedarah terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini seorang pria bernama Ridwan asal Kota Payakumbuh melakukan pernikahan siri dengan adik kandung beda ayah.

Pernikahan mereka diketahui sudah menginjak usia 8 bulan. Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, pernikahan tersebut terbongkar setelah salah seorang kenalan keduanya memposting mengenai pasangan tersebut di media sosial.

Merasa tidak senang dengan tindakan tersebut, pihak keluarga dari pasangan incest itu melapor ke Polres Payakumbuh.

"Setelah melakukan penyelidikan, pasangan itu kita amankan di kawasan Padang Panjang,” ungkapnya.

Menurut pengakuan Ridwan, ia sempat menggelapkan dan menjual motor temannya seharga Rp 1,2 juta di kawasan Kota Pekanbaru, Riau, untuk modal nikah.

Setelah mendapatkan modal, Ridwan dan sang istri kabur ke Jakarta dan melakukan pernikahan siri di daerah Bekasi, Jawa Barat. Ia mengaku menikahi adik kandungnya sendiri atas dasar suka sama suka.

“Saat saya pulang kampung, istri saya minta minta ikut dibawa pergi. Saya sempat menolak, tapi karena tidak tega akhirnya saya turuti,” ujar Ridwan.

Menurutnya, untuk mengelabui orang lain dalam upaya menikahi adik kandungnya tersebut di Jakarta, ia menyebut calon istrinya itu adalah pacarnya sendiri.

Kini, diketahui sang istri sekaligus adik kandungnya tersebut tengah hamil satu bulan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement