Direktur Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Sakarinto, mengatakan pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi menuntut kedisiplinan tinggi dari para mahasiswa.
“Kami minta mahasiswa untuk bisa menjadi agen perubahan perilaku di lingkungannya masing-masing,” ujar Wikan.
Dia menambahkan perguruan tinggi diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan catatan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk perguruan tinggi vokasi, lanjut dia, pembelajaran tatap muka perlu dilakukan karena ada materi kuliah praktik yang mana terdapat sekitar 60 persen dari total pembelajaran. “Sekalian krisis kesehatan, pandemi ini juga membuat kita menghadapi ancaman generasi yang memiliki kurang kompetensinya karena kurangnya jam praktik,” ujar Wikan.