Kamis 24 Dec 2020 18:46 WIB

Pendatang Jadi Sasaran Tes Antigen di Rest Area Tol Semarang

Sasarannya adalah semua pendatang yang masuk ke kawasan Rest Area KM 429 A

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Gita Amanda
Personel polisi memeriksa surat hasil tes usap cepat (rapid rest) antigen pemudik di Rest Area Tol KM 429, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/12/2020). Satgas Penanganan COVID-19 Jateng mewajibkan pemudik menujukkan surat hasil tes usap cepat bebas COVID-19 yang memasuki Jawa Tengah dan menyediakan tes tersebut secara gratis di sejumlah titik rest area tol sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
Foto: Antara/Aji Styawan
Personel polisi memeriksa surat hasil tes usap cepat (rapid rest) antigen pemudik di Rest Area Tol KM 429, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/12/2020). Satgas Penanganan COVID-19 Jateng mewajibkan pemudik menujukkan surat hasil tes usap cepat bebas COVID-19 yang memasuki Jawa Tengah dan menyediakan tes tersebut secara gratis di sejumlah titik rest area tol sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Petugas gabungan tim Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/12), menggelar Operasi Yustisi dan tes antigen dengan sasaran para pendatang di rest area KM 429 A Tol Trans Jawa, segmen Semarang- Solo.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, digelar sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, melalui lalu lintas pergerakan masyarakat antar daerah.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan di lokasi operasi yustisi, di Rest Area KM 429 A, wilayah Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dilaksanakan tim gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten Semarang, Dinas Kesehatan, Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM), Dishub Provinsi Jawa Tengah serta apparat TNI/ Polri.

Tes cepat antigen dilakukan dengan menyasar para pendatang maupun pedagang yang ada di kompleks rest area. Petugas memerintahkan pendatang untuk menjalani yustisi dan tes cepat antigen di pos khusus yang disediakan.

Proses tes diawali dengan pendatang melengkapi data diri di sejumlah tempat duduk yang telah disiapkan berjarak. Selanjutnya, mereka antre satu per satu untuk selanjutnya menjalani tes antigen tersebut.

“Sasarannya adalah semua pendatang yang masuk ke kawasan Rest Area KM 429 A ini, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, akibat meningkatnya aktifitas pendatang pada libur Nataru kali ini,” ungkap Koordinator lapangan operasi yustisi dan tes antigen Satpol PP Jawa Tengah, Joko Santoso.

Sejak dilakukan Operasi Yustisi dan tes antigen, puluhan pendatang dari luar kota, seperti Jakarta, Bandung, Tangerang, Banten, atau sejumlah kota di Provinsi Jawa Timur telah dilakukan tes antigen di Rest Area KM 429 A tersebut.

Ia juga mengungkapkan, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada masa libur Nataru kali ini, Operasi Yustisi dan pelaksanaan skrining melalui tes antigen tidak hanya dilaksanakan di ruas jalan tol Trans Jawa.

photo
Sejumlah pendatang menjalani Tes Cepat Antigen di Posko Yustisi Rest Area KM 429 A, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/12). Petugas gabungan tim Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/12), menggelar operasi yustisi dan tes antigen sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, melalui lalu lintas pergerakan masyarakat antar daerah oada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru). - ( dok.Humas Prov. Jateng)

 

Namun juga dilaksanakan di sejumlah pusat tujuan dan keramaian masyarakat, seperti tempat/ obyek wisata. Petugas gabungan juga menggelar Operasi Yustisi serta tes antigen di beberapa obyek wisata.

Seperti Dieng di Kabupaten Wonosobo, Candi Borobudur (Kabupaten Magelang), Dusun Semilir (Kabupaten Semarang), baturaden (Kabupaten Banyumas), Prambanan (Kabupaten Klaten) dan Tawangmangu (Kabupaten Karanganyar).

“Sedangkan rest area juga dilaksanakan di Rest Area KM 260 B di Kabupaten Tegal; Rest Area KM 379 di Kabupaten Batang, Rest Area KM 456 A dan KM 456 B di wilayah Kabupaten Semarang,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Rizkiyana Sukandhi Putra yang memantau pelaksanaan tes antigen di Rest Area 429 Kabupaten Semarang menyampaikan, saat ini pergerakan masyarakat tak bisa dibatasi.

Sebab pada kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, semua pihak ingin perekonominya tetap bergerak, walaupun angka penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat belum bisa dikendalikan dengan baik.

 “Oleh karena itu, baik masyarakat, maupun petugas yang ada di pos pemantauan maupun pos Operasi Yustisi pun harus sama-sama menjaga kesehatan, terutama dalam mencegah risiko penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Rizkyana juga mengimbau, di tengah faktor risiko yang masih tetap tinggi, Pemerintah mengimbau kepada masyarakat khususnya pendatang, untuk disiplin dan patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Sehingga selama libur Nataru dan melakukan pergerakan antardaerah kali ini, mereka bisa mengurangi dan menekan berbagai risiko peularan Covid-19,” tambahnya.

Salah seorang pendatang dari Tangerang tujuan Boyolali, Ajeng Puspa Kumala Ramadani mengaku dirinya baru saja menjalani tes antigen. Setelah tiba di Rest Area KM 429 A ia diarahkan petugas gabungan unuk mengikuti tes antigen.

Karena ia tidak membawa dokumen surat keterangan sehat dari daerah asal. Menurutnya, keharusan untuk melakukan tes antigen tidak ada masalah. “Mau saja, karena memang tidak mengalami gejala apa pun,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, jelas Ajeng, skrining terhadap pergerakan masyarakat pada momentum tertentu (seperti halnya dengan liburan akhir tahun ini) menjadi sangat penting. “Apalagi banyak orang yang tidak bergejala ternyata menjadi pembawa virus Covid-19,” tandasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement