Kamis 24 Dec 2020 15:03 WIB

Polisi Tangkap Sekuriti Penganiaya Dokter Wanita di Palmerah

Pelaku memang sudah merencanakan berbuat jahat pemerasan pada dokter wanita itu.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru.
Foto: Antara
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap sekuriti Hotel Bamboo Inn, Abdul Jabar (30 tahun) dalam kurun waktu kurang dari 12 jam sejak menerima laporan kejadian. Dia adalah pelaku yang diduga menganiaya seorang dokter bernama Ranisa Larasati.

“Saya pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi pada Satreskrim Polres Jakarta Barat yang dalam waktu kurang dari 12 jam sudah menangkap pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis (24/12).

Abdul Jabar ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kakak iparnya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Audie mengatakan, Abdul Jabar memang sudah merencanakan berbuat jahat kepada Ranisa, yakni pemerasan dan penganiayaan. Selain itu, pelaku juga melakukan kekerasan seksual kepada korban hingga hampir menyetubuhi.

Di lokasi kejadian tersebut, Rania bermaksud mengikuti pelatihan sertifikasi dokter jantung selama beberapa hari yang diadakan mulai 18 Desember 2020. Pelaku mengarahkan Rania ke lantai 6 yang merupakan ruang kosong.

Pelaku Abdul melakukan pelecehan seksual kepada Ranisa di dalam lift hotel tersebut, namun korban berusaha menepis. Akibatnya, korban dipukul pelaku dengan tangan kosong.

“Lalu pelaku meminta uang Rp 500.000, dan pada saat itu korban hanya punya Rp 150.000. Saat lift terbuka, korban ditarik ke ruang kosong dan dipukul sembilan kali dengan kunci inggris,” ungkap Audie.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement