REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan SE No 3/2020 tentang Prokes Perjalanan Selama Libur Nataru 2020. Lalu, disusul SE Kemenhub No 23/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkereta Apian.
Keduanya menekankan pelanggan KA jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau hasil negatif PCR swab sebagai syarat untuk naik kereta api. Kebijakan itu akan dimulai 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.
"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Kamis (24/12).
Pelanggan KA jarak jauh harus menunjukkan keterangan hasil rapid test antigen negatif covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum keberangkatan KA. Dapat pula hasil PCR negatif selambat-lambatnya 14 hari sebelum keberangkatan.
Adapun syarat-syarat itu tidak diwajibkan untuk pelanggan KA jarak jauh usia bawah 12 tahun. Tiap pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat tidak flu, pilek, batuk, demam, memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Selama perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan pelindung wajah dan diimbau memakai pakaian lengan panjang. Selain itu, setiap pelanggan KA wajib menerapkan dan mematuhi prokes yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada calon pelanggan, KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000. Layanan tersedia melalui sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup, ada ada di 15 stasiun.
Yakni di stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang tawang, Tegal, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang. Ditambah satu yang disediakan Daop 6 Yogyakarta."Mulai 25 Desember 2020, rapid test untuk pelanggan KA juga akan dilaksanakan di Stasiun Lempuyangan, jam pelayanan 07.00-20.00," ujar Supriyanto.
Pelanggan KA yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun diharap menyiapkan waktu yang cukup serta kode booking tiket KA. Lalu, dihimbau melakukan H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan saat keberangkatan.
Layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api. Selain di stasiun-stasiun, calon-calon pelanggan bisa menggunakan hasil rapid tes antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
Pada 22 Desember 2020, ada 1.012 orang memakai layanan ini di Stasiun Yogyakarta, dan 203 orang di Stasiun Solo Balapan. Sedangkan, pada 23 Desember 2020 ada 1.455 orang memakai layanan ini di Stasiun Yogyakarta dan 241 orang di Solo Balapan.
Penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu tiga bulan dan tidak akan dikenakan bea. Karenanya, pelanggan tidak perlu takut tiket akan hangus dalam waktu dekat karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan."Kami tetap mengingatkan kepada pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," kata Supriyanto.